PTUN tunda SK Menkum HAM, Yusril usir Agung cs dari DPP Golkar
DPP Golkar kubu Agung Laksono dinyatakan tidak boleh mengambil tindakan administratif maupun politik.
Kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Majelis Hakim PTUN Jakarta telah menetapkan untuk menunda pelaksanaan SK Menkumham, yang sebelumnya telah mengesahkan kepengurusan DPP Golkar dengan Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali.
"Majelis Hakim juga memerintahkan kepada Menkum HAM untuk menunda pelaksanaan putusan tersebut sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Yusril, Rabu (1/4).
Yusril menjelaskan, Majelis Hakim juga telah melarang Menkum HAM, untuk membuat SK-SK lain yang merupakan tindak lanjut atas SK yang ditunda pelaksanaannya tersebut, dan menegaskan jika putusan pengadilan adalah hukum di mana semua pihak wajib menaatinya.
Dengan putusan penundaan itu, lanjut Yusril, kepengurusan DPP Golkar kubu Agung Laksono dinyatakan tidak boleh mengambil tindakan administratif maupun politik, termasuk melakukan pergantian pimpinan fraksi Partai Golkar di DPR.
"Kepengurusan DPP Golkar yang sah, mulai hari ini adalah kepengurusan hasil munas Riau 2009, yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Idrus Marham. Pengurus hasil Munas Riau berhak dan berwenang untuk membatalkan segala keputusan dan tindakan administratif dan politik kubu Agung, yang mereka ambil terhitung sejak dikeluarkannya SK pengesahan Menkum HAM tanggal 23 Maret, sampai adanya putusan penundaan hari ini, 1 April 2015," terang dia.
Yusril juga menambahkan, putusan penundaan PTUN hari ini akan memperkuat permohonan putusan provisi di PN Jakarta Utara, yang meminta agar PN Jakarta Utara memerintahkan Agung Laksono cs, mengosongkan kantor DPP Golkar yang selama ini mereka duduki.
"Sebab pendudukan kantor DPP Golkar oleh Agung Laksono cs adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana isi gugatan kami di PN Jakarta Utara. Kami secara konsisten dan simultan melakukan perlawanan dengan menempuh cara-cara yang sah dan konstitusional melalui pengadilan," pungkasnya.
-
Apa yang dilakukan Yusuf bersama Ikram Rosadi? Sejak datang ke klinik, Yusuf seakan tak terpisahkan dengan sang ayah sambung yang menyemangatinya sebelum disunat.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
-
Siapa saja keturunan Mbah Muhdlor dan Mbah Syamsyiyah? Anak pertama diberi nama Nyai Mondolika. Kelak ia menjadi istri KH Basyar Tuban yang menurunkan kiai-kiai Makam Agung Tuban.Anak kedua bernama Nyai Pinang. Kelak ia disunting Kiai Ghozali Sarang dan menurunkan kiai-kiai Sarang.Anak ketiga bernama Kiai Singgopuro (Kiai Misbah) yang kelak menurunkan Kiai-Kiai Sidoarjo, termasuknya KH. Ali Masyhuri bin Mubin bin Dasuki bin Misbah (Singgopuro).
-
Apa yang dikatakan oleh Yusril Ihza Mahendra terkait aturan presiden dalam kampanye? Guru besar hukum tata negara tersebut mengungkap bahwa Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Siapa yang ikut mendampingi Yunifah Ismawati? Oki Setiana Dewi, sebagai pendiri yayasan tempat Yunifah Ismawati belajar, ikut mendampingi ibunya dengan penuh kebanggaan.
-
Apa yang Yusuf Mannagalli Parawansa lakukan saat kuliah? Ia tak malu memasang rengkek di motornya demi membawa barang dagangannya.
Baca juga:
Tanggapi putusan PTUN, kubu Agung sebut 'hakim akui Munas Ancol sah'
Kubu Ical pastikan penundaan SK Menkum HAM tak hentikan hak angket
PTUN Tunda Putusan Menkumham, Agung dilarang klaim DPP Golkar
Kubu Ical siap pasang badan jika hakim PTUN diancam loyalis Agung
Fadli Zon sebut putusan PTUN legitimasi kubu Ical di fraksi Golkar
PTUN tunda SK Menkum HAM soal Golkar, pemerintah takkan intervensi