Puan: Pendidikan karakter pesantren sejalan dengan revolusi mental
Kementerian PMK memberi bantuan peningkatan kualitas pendidikan Islam ke pesantren berjumlah Rp 35 miliar.
Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) meluncurkan Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Madrasah dan Pondok Pesantren). Menko PMK Puan Maharani mengatakan, melalui program ini nantinya akan diberikan bantuan kepada 151 madrasah atau pondok pesantren berupa beasiswa, bantuan apresiasi pendidik, bantuan sarana prasarana dan Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP).
Menurutnya, jumlah bantuan adalah Rp 35 miliar yang bersumber dari para muzakki pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Pondok pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan, memegang peranan yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga mengembangkan nilai-nilai karakter pada santrinya," ujar Puan, Rabu (1/7).
Menurutnya, pendidikan karakter yang dilakukan di pondok pesantren akan membentuk para santri menjadi insan kamil. Pendidikan karakter ini sejalan dengan gerakan revolusi mental yang diinginkan oleh Presiden Jokowi.
"Dalam Islam revolusi mental mengarahkan kita menjadi insan yang beriman, bertaqwa dan senantiasa beramal soleh. Sejalan dengan itu pemerintah mendorong gerakan revolusi mental yang rencananya akan dicanangkan oleh Presiden untuk membentuk manusia Indonesia yang berintegritas, bekerja keras dan berjiwa gotong royong," kata Puan.
Dia mengatakan, pondok pesantren tidak hanya membekali santrinya dengan pengetahuan agama saja. Pondok pesantren sudah mulai membekali santrinya dengan keterampilan-keterampilan lain seperti pertanian, peternakan dan lain-lainnya.
Hal ini didasari oleh adanya tuntutan masyarakat yang menghendaki adanya output yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan itu terampil dan siap pakai. Oleh karena itu, Puan mengajak seluruh kementerian khususnya yang tergabung dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Pondok Pesantren (PEP) dan lembaga yang melakukan mengelola zakat, infaq dan shodaqoh agar dapat membantu untuk berkembangnya madrasah dan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan, karena pendidikan adalah pilar utama pembangunan bangsa.