Puluhan kali beraksi, 2 pencuri motor di Bekasi akhirnya tertangkap
Puluhan kali beraksi, 3 pencuri motor di Bekasi akhirnya tertangkap.
Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga. Peribahasa ini nampaknya cocok disematkan kepada kawanan pencuri sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat, ES dan MI. Sebanyak 34 kali berhasil melakukan aksi pencurian, namun menjelang aksi ke-35 akhirnya tertangkap polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, tersangka ES (25) dan MI alias Kuping (19), ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Swadaya 2 RT 03 RW 02 Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, dini hari tadi. "Setelah dikembangkan, kami menangkap penadahnya A alias Kilay (30) di bengkel sepeda motor di Rawalumbu," kata Indarto, Selasa (3/7).
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Curug Parigi di Bekasi mulai sepi pengunjung? Sudah satu bulan terakhir Curug Parigi di Desa Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sepi pengunjung.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Indarto mengatakan, satu pelaku ditembak karena berusaha melawan dan kabur. Kepada polisi, para tersangka ini mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 34 kali di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya. "Kami masih mengejar satu DPO lagi," katanya.
Untuk penangkapan, kata dia, Tim Buser Kamneg melakukan penyelidikan setelah banyaknya laporan warga kehilangan kendaraan bermotornya. Polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil keterangan beberapa saksi. "Kami melakukan penggerebekan, dan menangkap dua orang," katanya.
Adapun modus mereka dalam melakukan aksinya dengan berkeliling melakukan pengintaian. Targetnya adalah tempat parkir maupun rumah dengan kondisi motornya diparkir di dalam pagar dan tidak dikunci ganda.
"Ketika pelaku melihat ada sasaran motor yang mudah dia ambil, dia akan berhenti lalu akan membuka gemboknya dan mengambil sepeda motor menggunakan kunci T," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, hasil curanmor akan dijual ke media sosial dengan harga 1,5 juta. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, dua unit handphone, empat buah plat nomor, lima buah anak kunci leter T, satu buah kunci pass, satu buah obeng, dan satu buah kunci Inggris.
Pelaku ES dan MI dikenakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku A alias Kilay dikenakan Pasal 480 KUHP Tentang Penadah dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga:
Belasan kali curi uang jutaan rupiah di jok motor korban, Imam di dor polisi
Kepergok mencuri di kos-kosan, EL nekat sabet leher korban dengan pisau
Kepala Desa di Sijunjung mencuri sapi warga usai terlilit utang
11 Kali mencuri, Angga dibekuk saat beraksi di kosan
Mencuri di rumah majikan, PRT berdalih untuk biaya anak sekolah