Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
"Ada ratusan perangkat. Jadi harus dipilah satu-satu," kata Kapolda.
- Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang
- Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar
- Terungkap Modus Rekrutmen Pegawai 30 Pengelola Situs Judi Online, Ajak Teman Dekat Dipercaya
- Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap setidaknya 56 orang terduga Passobis atau penipuan online di Kabupaten Sidrap. Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Inspektur Jenderal Andi Rian R Djajadi bahkan sampai kaget dengan barang bukti alat yang digunakan pelaku.
"Karena barang bukti yang disita cukup besar," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (30/4).
Andi Rian menjelaskan setidaknya ada ratusan alat yang digunakan paa pelaku untuk menipu korbannya. Karena banyaknya terduga pelaku dan barang bukti, membuat kepolisian harus memilah satu persatu.
"Maksudnya perangkatnya cukup banyak, ada ratusan perangkat. Jadi harus dipilah satu-satu," kata Andi Rian.
Tak hanya barang bukti, Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini juga mengaku penyidik sedang memilah antara terduga pelaku dan korban.
"Untuk yang kemarin diamankan 56 orang ini sedang dipilah untuk korbannya. Jadi kemarin itukan diamankan penyidik," kata dia.
Andi Rian menambahkan 56 orang yang sebelumnya diamankan berada di lokasi yang sama. Andi menyebut penyidik masih mendalami apakah 56 orang diamankan adalah jaringan yang sama atau bukan.
"Kalau Lokasi sama diamankan. Apakah mereka satu jaringan atau tidak, kita lihat nanti bagaimana perkembangannya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan puluhan orang yang diamankan oleh jajaran Unit Reserse Mobil Polda Sulsel di Kabupaten Sidrap merupakan terduga pelaku penipuan online. Didik menyebut modus terduga pelaku yakni pinjaman online.
"Modusnya untuk sementara pinjaman online. Kasusnya masih sementara didalami oleh penyidik," ucapnya.