![Polisi Tangkap Pelaku Judi Online, Uang Para Pemain Apa Bisa Dikembalikan?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/21/1718977648206-at6ue.jpeg)
Polisi Tangkap Pelaku Judi Online, Uang Para Pemain Apa Bisa Dikembalikan?
Masyarakat pun diminta menyadari bahaya perjudian dan menghindari aktivitas tersebut.
Masyarakat pun diminta menyadari bahaya perjudian dan menghindari aktivitas tersebut.
Polri memastikan uang hasil pengungkapan kasus judi online tidak akan bisa dikembalikan ke pemain. Pengadilan pun nantinya memutuskan hasil sitaan akan diberikan ke negara.
“Kalau ini sudah sidang di pengadilan nanti yang menentukan pengadilan mau diapakan barbuk ini, dan tentunya biasanya kalau seperti (judi online) akan disita, dirampas untuk negara,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Untuk itu, Wahyu menegaskan jangan berharap bagi para pemain judi online dapat menerima kembali uang yang dipertaruhkan. Masyarakat pun diminta menyadari bahaya perjudian dan menghindari aktivitas tersebut.
“Polisi ini hanya mengumpulkan alat buktinya, kemudian membawa para tersangka dan juga seluruh barbuk yang ada ke kejaksaan, kemudian dibawa ke persidangan. Nah di situlah diputuskan mau diapain itu semua, dan tentunya nggak mungkin dikembalikan oleh pengadilan, karena ini uangnya siapa juga nggak jelas kan,” jelas dia.
merdeka.com
Sebelumnya, polisi memastikan terus mengawasi aktivitas masyarakat yang terlibat judi online. Termasuk urusan promosi yang biasa menjerat artis hingga selebgram Tanah Air.
“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani. Kita melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Menurut Wahyu, sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat dalam praktik promosi judi online.
“Itu kan promosinya sudah lama (artis yang sebelumnya telah diperiksa), barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi,” jelas dia.
Wahyu menegaskan, tidak ada hambatan yang dapat membatasi gerak penyidik dalam mengungkap kasus judi online, bahkan yang menyasar artis dan selebgram.
“Siapapun itu, bukan menjadi hambatan buat kita. Selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan,” Wahyu menandaskan.
Sebelumnya, sejumlah artis sempat menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan promosi judi online. Mereka di antaranya adalah Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupi Cupita, hingga Amanda Manopo.
Hingga kini, dugaan tindak pidana yang mengarah kepada sejumlah artis itu tenggelam tanpa ada klarifikasi lebih lanjut.
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus mengawasi aktivitas masyarakat yang terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaBerbagai upaya pun telah dilakukan para pemangku jabatan untuk meminimalisir perjudian daring tersebut.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun ini, Polda Aceh dan jajaran telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengawasi jajaran Polri agar jangan sampai malah terlibat aktivitas judi online
Baca SelengkapnyaMaraknya judi online di tengah masyarakat harus diselesaikan dari akar persoalannya,
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga menyoroti maraknya judi online di kalangan TNI Polri.
Baca SelengkapnyaKompolnas mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menjaga semangat institusi dalam memberantas judi online.
Baca Selengkapnya