Lantang, Jenderal Sigit Bicara Judi Online: Begitu Ada Info, Kita Pukul!
Kapolri menegaskan, sejauh ini Polri terus menangani kasus judi online secara profesional.
Polri berkoordinasi dengan Kominfo berantas judi online
Jenderal Sigit Bicara Judi Online: Begitu Ada Info, Kita Pukul!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak main-main dengan penindakan kasus judi online yang marak di masyarakat.
Kepolisian memastikan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
"Yang jelas situs website itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada informasikan ke kita, kita pukul," tegas Kapolri di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).
Kapolri menegaskan, sejauh ini Polri terus menangani kasus judi online secara profesional. Bahkan sejumlah publik figur pun terjaring penegakan hukum lantaran terlibat dalam perkara tersebut.
"Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu," tegas Kapolri.
Sebelumnya, Polri mengimbau agar para artis dan inuencer di sosial media untuk tidak mempromosikan situs judi online. Kepolisian pun mengancam akan mengenakan pidana terhadap siapapun yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan.
"Beberapa waktu lalu jajaran Ditsiber melakukan tindakan atau proses hukum terhadap influencer yang mempromosikan judi online. Karena itu, tentunya apabila masih ditemukan terdapat influencer, selebgram, dan lainnya yang mempromosikan judi online, kita lakukan langkah-langkah tindakan proses pidana terhadap yang bersangkutan,"
kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Adi mengingatkan, judi online dapat berdampak pada psikis pelakunya, baik stres, depresi, gangguan kecemasan, bahkan memicu perbuatan pidana atau kriminal lainnya. Tentunya, hal itu akan berdampak pada kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.
"Betapa judi online bisa timbulkan kecanduan, bahkan bahayanya menyamai kecanduan narkoba. Ada beberapa kejadian, bahkan sampai jatuh miskin. Kami imbau ke seluruh masyarakat, tidak hanya pemain judi atau pengelola judi," kata Adi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana melakukan pemeriksaan terhadap artis Wulan Guritno lantaran diduga mempromosikan situs judi online. Hal tersebut buntut video yang viral di sosial media.
"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan. Seperti tadi disampaikan, kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak, dan juga silahkan teman-teman kalau ada influencer yang lain," tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).
Menurut Adi, video Wulan Guritno mempromosikan situs judi online itu dibuat pada 2020 lalu. Website judi online itu pun terdeteksi masih aktif hingga saat ini.
"Saya imbau dan ajak kepada influencer yang followers-nya mungkin cukup banyak dan bisa pengaruhi netizen seperti selebgram, artis, dan lainnya untuk tidak lakukan atau promosikan judi online," jelas dia.
Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com