Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandar Judi Online Besar Belum Tertangkap, Ini Penjelasan Kabareskrim Polri

Bandar Judi Online Besar Belum Tertangkap, Ini Penjelasan Kabareskrim Polri

Bandar Judi Online Besar Belum Tertangkap, Ini Penjelasan Kabareskrim Polri

Sejumlah pihak yang menyebut penangkapan pelaku judi online baru menyasar ke level bawah saja.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada pun merespons tanggapan sejumlah pihak yang menyebut penangkapan pelaku judi online baru menyasar ke level bawah saja.


“Terkait dengan ini yang ditangkap kok yang bawah-bawah saja, yang atasanya gimana? Kita dalam penegakan hukum kan tidak bisa bilang tidak bisa 'katanya', tidak bisa berimajinasi. Tapi harus ada alat bukti yang mengkaitkan antara satu perbuatan dengan perbuatan tersebut,” tutur Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

"Antara orang tersebut dengan perbuatan tersebut kan harus kita kaitkan satu persatu. Nah di sinilah yang harus kita lakukan, indikasinya ‘oh ini pelakunya, si A bosnya si B’, mengaitkannya ini yang harus kita lakukan. Nah dari pengepul, dari atasnya kalau sampai bandar besarnya bisa kita kaitkan ya kita tangkap,” sambungnya.


Wahyu menegaskan, tidak ada upaya pembiaran dari Polri terhadap para bandar judi online. Penyidik terus berupaya mengumpulkan alat bukti agar sosok kakap yang dikejar itu berhasil tertangkap.

“Bukan hanya sekedar ‘menurut saya’, ‘menurut pandangan saya’, kalau itu semua juga bisa. Tapi kan kita buktikan melalui sebuah penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik siber kita, dengan tracing. Saya rasa komitmen kita sudah cukup kuat untuk melakukan pemberantasan,” tegas Wahyu.

Polri mencatat penanganan kasus judi online yang telah dilakukan sepanjang rentang tahun 2023 hingga April 2024. Total ada sebanyak 1.988 kasus dengan 3.145 orang ditetapkan sebagai tersangka.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menyampaikan, pada tahun 2023 terdapat 1.196 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.987 orang. Sementara untuk awal 2024 hingga bulan April akhir, terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

“Tentu jumlah total tersangka dari tahun 2023 sampai 2024 ada 1.988 kasus dan 3.145 tersangka,” tutur Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).


Sejauh ini, kata dia, Polri tetap berkomitmen melawan judi online dengan salah satunya membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

“Langkah dengan adanya Satgas tentu apa yang dibentuk dalam Keppres menjadi kolaborasi dan lebih optimal dalam pelaksanaan, baik itu pencegahan maupun penegakan hukum,” jelas dia.


Trunoyudo menekankan, Polri menggunakan langkah preemtif dan preventif dalam menangani kasus judi online. Bahkan terhadap anggota yang terlibat pun akan dikenakan sanksi tegas.

“Sejak dahulu sampai dengan sekarang dan ke depan, tentu menjadi komitmen Bapak Kapolri sudah menyampaikan, terkait dengan aturan-aturan yang mengikat secara internal, ada kode etik dan juga berlaku pada pidana umum tentunya bagi Polri,” 
ungkapnya.

merdeka.com

Adapun langkah preemtif dan preventif yang dilakukan seperti misalnya dari Divisi Propam Polri melayangkan Surat Edaran ataupun dari Divisi Humas Polri memberikan lembar penerangan satuan.


“Bahwa terkait aturan-aturan kode etik, larangan-larangan dan kemudian menjadi komitmen dan menjadi konskuensi bagi pelanggarnya, tentu ini menjadi bagian preemtif dan preventif secara internal,” Trunoyudo menandaskan.

Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran

Polri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.

Baca Selengkapnya
Marak Judi Online, Dalam Waktu 4 Bulan Polri Tetapkan 1.158 Tersangka
Marak Judi Online, Dalam Waktu 4 Bulan Polri Tetapkan 1.158 Tersangka

Dalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya
Polri Tindak Tegas Anggota Kedapatan Main Judi Online
Polri Tindak Tegas Anggota Kedapatan Main Judi Online

Polri telah melakukan upaya pencegahan agar tidak ada personel yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya
Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening
Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening

Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat

Baca Selengkapnya
Mabes Polri ke Polisi Terlibat Judi Online: Kita Tindak Tegas, Ancamannya PDTH!
Mabes Polri ke Polisi Terlibat Judi Online: Kita Tindak Tegas, Ancamannya PDTH!

Mabes Polri bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota yang ketahuan terlibat bermain atau membekingi judi online.

Baca Selengkapnya
Polemik Bansos untuk Korban Judi Online
Polemik Bansos untuk Korban Judi Online

Tak sedikit publik menolak rencana tersebut. Mereka menilai, pemberian bansos untuk korban judi online justru menyuburkan praktik judi online.

Baca Selengkapnya
Dapat Kritik Hanya Tangkap Bandar Judi Kecil, Begini Jawaban Kabareskrim Komjen Wahyu
Dapat Kritik Hanya Tangkap Bandar Judi Kecil, Begini Jawaban Kabareskrim Komjen Wahyu

Sejumlah kritik turut dilayangkan oleh beberapa pihak yang meminta agar penegakan hukum terhadap judi online bisa menyasar para bandar besar.

Baca Selengkapnya
Polri Belum Serahkan Uang dari 5.000 Rekening Judi Online ke Kas Negara, Ini Alasannya
Polri Belum Serahkan Uang dari 5.000 Rekening Judi Online ke Kas Negara, Ini Alasannya

Pemerintah telah memblokir sekira 5.000 rekening terkait judi online.

Baca Selengkapnya