Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya

Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya

Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya

Upaya-upaya pemberantas judi online dilakukan mulai dari hulu ke hilir. Polda Metro Jaya secara efektif melakukan patroli siber

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 56 tersangka kasus judi online. Penangkapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik menangani 23 kasus sepanjang tahun 2020 hingga 2024.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 56 tersangka merupakan kaki-tangan dari penyedia layanan judi online. Sedangkan, bandar hingga pengelola berada di luar negeri.

"Dari 23 ungkap kasus, bandarnya semua ada di luar negeri, yang kita tangkap dan tahan adalah kaki-kakinya yang ada di Indonesia sebanyak 56 orang tersangka. Bandar, server, pengelola ada di luar negeri," kata Ade Safri saat dihubungi, Sabtu (29/6).



Ade Safri mengungkap, salah satu bandar terdeteksi berada di Taiwan.

Hal itu diketahui setelah penyidik mengungkap kasus judi online dengan situs Liga Ciputra.

"Ini yang terakhir diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di mana bandarnya berada di Taiwan," ucap dia.

Ade mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi. Menurut dia, keberadaan bandar ini kan di luar negeri, maka ada tata cara, tata laksana yang harus dilakukan.


"Utamanya berkoordinasi efektif dengan divisi hubungan internasional Polri untuk melacak keberadaan bandar ini," ucap dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melaporkan, telah menangkap 56 orang yang terlibat kasus judi online. Data itu dihimpun oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak terhitung sejak 2020 hingga Juni 2024.


Ade mencatat, sepanjang periode itu menangani 23 kasus yang berkaitan dengan judi online.

"Adapun penegakan hukum yang sudah kita lakukan, beberapa waktu yang sudah kami sampaikan, mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 berjalan, sudah 23 kasus yang kita lakukan pengungkapan, termasuk melakukan penangkapan terhadap 56 orang tersangkanya," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (26/6).



Ade Safri mengatakan, jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menempatkan kejahatan judi online sebagai kejahatan yang luar biasa. Itulah sebabnya penanganan nya pun itu dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa.

"Karena memang terkait judi online ini bukan hanya mempertaruhkan uang tapi juga mempertaruhkan masa depan, ini yang menjadi concern perhatian kita sehingga menempatkan judi online ini sebagai kejahatan luar biasa. maka cara-cara pemberantasan nya pun harus luar biasa," ucap dia.

Ade Safri mengatakan, upaya-upaya pemberantas judi online dilakukan mulai dari hulu ke hilir. Polda Metro Jaya secara efektif melakukan patroli siber. Hasilnya, akan diserahkan ke Kominfo untuk dilakukan blokir.


Sementara itu, Polda Metro Jaya juga menghimpun nomor rekening yang berafiliasi dengan kegiatan judi online seperti digunakan sebagai penampung dan sebagainya.

"Kita ajukan blokir bekerjasama dengan OJK dan PPATK. Nanti saya update ya, yang jelas datanya sudah ada," ucap dia.


"Jadi secara intens kita terus melakukan patroli siber maupun dari hasil penegakan hukum yang kita lakukan terhadap judi online, pelaku judi online, baik itu usulan pemblokiran ke Kominfo maupun pemblokiran rekening yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi, juga sudah kita lakukan," imbuh Ade.

Polda Metro Jaya Bongkar 23 Kasus Judi Online sejak 2020, Total 56 Orang jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Bongkar 23 Kasus Judi Online sejak 2020, Total 56 Orang jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap 56 orang yang terlibat kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok, 4 Orang jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok, 4 Orang jadi Tersangka

Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Akui Kesulitan Tangkap Bandar Judi Online, Ternyata Ini Kendalanya
Polda Metro Jaya Akui Kesulitan Tangkap Bandar Judi Online, Ternyata Ini Kendalanya

Polda Metro Jaya mengakui menemui kendala dalam menangkap bandar judi online.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapolda Metro Jaya Tegas soal Judi Online: Kapolres dan Kapolsek Razia Handphone Anggota Satu-Satu
Kapolda Metro Jaya Tegas soal Judi Online: Kapolres dan Kapolsek Razia Handphone Anggota Satu-Satu

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyampaikan komitmennya untuk memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya: Masyarakat Enggak Usah Main Judi Online Lah, Kalah Habis Duit di Rekening
Kapolda Metro Jaya: Masyarakat Enggak Usah Main Judi Online Lah, Kalah Habis Duit di Rekening

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, judi online tak bisa dimungkiri telah merajalela ke setiap lapisan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Cara Kapolda Metro Cegah Anggota Main Judi Online, Ketahuan Disanksi Tegas!
Cara Kapolda Metro Cegah Anggota Main Judi Online, Ketahuan Disanksi Tegas!

Pengawasan melekat dilakukan secara terus-menerus ke semua anggota.

Baca Selengkapnya
Marak Judi Online, Dalam Waktu 4 Bulan Polri Tetapkan 1.158 Tersangka
Marak Judi Online, Dalam Waktu 4 Bulan Polri Tetapkan 1.158 Tersangka

Dalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya
Polri Tindak Tegas Anggota Kedapatan Main Judi Online
Polri Tindak Tegas Anggota Kedapatan Main Judi Online

Polri telah melakukan upaya pencegahan agar tidak ada personel yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya
Cegah Judi Online, Polda Bali Bakal Cek HP, Laptop Hingga Komputer di Meja Kerja Personel
Cegah Judi Online, Polda Bali Bakal Cek HP, Laptop Hingga Komputer di Meja Kerja Personel

Kabid Humas Polda Bali mengatakan, belum ada bukti orang kaya karena berjudi. Sebaliknya judi hanya mendatangkan kehancuran.

Baca Selengkapnya