Total 685 Kasus Judi Online Dibongkar Polri, 866 Tersangka Diringkus
Polisi juga kerja sama dengan kepolisian di sejumlah negara Asean.
Polisi juga kerja sama dengan kepolisian di sejumlah negara Asean.
Total 685 Kasus Judi Online Dibongkar Polri, 866 Tersangka Diringkus
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tpidsiber) Bareskrim Polri mengungkap ratusan kasus judi online sepanjang tahun 2022 sampai 2023. Pengungkapan ini dilakukan bersama seluruh wilayah jajaran.
"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan online judi sekitar 610 yang tahun 2022, itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi, Kamis (31/8).
"Kemudian di tahun 2023 ini masih jalan terus ya, sekitar 75 ini masih berjalan," sambungnya.
Vivid menegaskan, dia telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus melakukan pengungkapan kasus judi online.
Selain itu, untuk mengungkap kasus judi online tersebut, polisi juga melakukan kerja sama dengan kepolisian di sejumlah negara Asean.
"Kami juga kerja sama dengan kepolisian di Asean di tempat tempat yang tadi disebutkan, di Kamboja, Filipina, Malaysia, Vietnam kita melakukan kerja sama," ujarnya.
Tidak hanya bekerja sama dengan kepolisian di negara Asean, Korps Bhayangkara juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs judi online.
"Kami juga selama ini melakukan pemblokiran ya situs yang mengandung unsur judi online. Selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513," ungkapnya.
Lalu dalam pengungkapan ratusan kasus judi online tersebut, polisi telah menetapkan 866 tersangka sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023.
"Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760. Sedangkan untuk tahun 2023, 106," pungkasnya.