Puluhan polisi kawal pemilu ulang di Pekanbaru
Masing-masing TPS akan dikawal satu personel polisi, ditambah satu orang pengawas.
Sebanyak 30 TPS di Kota Pekanbaru akan melaksanakan pemungutan suara ulang pemilu legislatif, hal itu dikarenakan adanya kesalahan surat suara yang tertukar. Pencoblosan tersebut akan dilaksanakan secara serentak, pada hari Selasa (15/4) besok.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Wartawan memerintahkan kepada para anggotanya agar mengawasi dan mengawal pemilu ulang. Ia menegaskan akan meningkatkan pengawasan di tiap TPS agar tidak mengalami kejadian serupa.
"Saya tekankan kepada anggota agar mengawasi pemilu ulang dan pengamanan ditingkatkan agar tidak terjadi pemilu ulang tahap kedua," kata Robert, kepada wartawan, Senin (14/4).
Robert juga mengatakan kepada anggotanya, untuk tetap menjaga netralitas dan profesional menjalankan tugas. "Harus tetap profesional dan menjaga netralitas," ujar Robert.
Pemilihan ulang akan dilaksanakan di 30 TPS di Kota Pekanbaru. Ke 30 TPS tersebut antara lain, 4 TPS di kecamatan Bukit Raya, 2 TPS di kecamatan Payung Sekaki dan 24 TPS di kecamatan Marpoyan Damai. Sebanyak 31 personel Polresta Pekanbaru akan mengawal jalannya Pemilihan ulang tersebut.
"Masing-masing TPS dikawal satu personel polisi, ditambah satu orang pengawas," jelas Robert.