Punya gedung baru, KPK keberatan lepas gedung lama
KPK sudah bersurat kepada Presiden Jokowi agar gedung lama masih bisa dipakai untuk kegiatan kampanye antikorupsi.
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih belum digunakan sejak peresmiannya, Selasa (29/12/2015). Rencananya, gedung baru tersebut akan aktif digunakan seusai lebaran nanti. Namun KPK berharap, gedung yang ditempati saat ini masih bisa digunakan.
"Gedung baru tidak jauh dari sini. Bulan Juli-Agustus mudah-mudahan pindah," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Jumat (10/6).
Laode menuturkan KPK akan menggunakan gedung lama karena untuk pusat pelatihan dan pembelajaran tentang anti korupsi.
"Gedung (gedung lama KPK) ini simbol pencegahan korupsi, harus dimanfaatkan untuk pusat pembelajaran anti korupsi," imbuhnya.
Dia juga mengatakan banyak lembaga negara lain tertarik menempati gedung lama KPK. Laode beserta pimpinan KPK lainnya pun merasa berat jika gedung tersebut dipergunakan lembaga negara lain. Oleh sebab itu pimpinan KPK pun mengirim surat untuk Presiden Joko Widodo agar gedung tersebut tidak dipergunakan oleh pihak lain.
Presiden pun sebenarnya telah menyetujui secara lisan agar gedung tersebut tidak diberikan atau digunakan pihak lain. Namun, belum ada balasan resmi perihal surat yang diajukan KPK.
"Kita sudah kirim surat ke Presiden tapi belum ditandatangani," tukasnya.
Seperti diketahui, Gedung baru KPK dengan warna merah dan putih itu telah diresmikan Presiden Jokowi pada Selasa (29/12). Beberapa para pejabat negara, dan mantan Presiden pun turut hadir dalam peresmian tersebut seperti Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie), Susilo Bambang Yudhoyono, dan beberapa petinggi negara lainnya.
Bangunan yang berdiri di Jalan Kuningan Persada Kav 4 itu memiliki luas bangunan 39.629 meter persegi, gedung setinggi 16 lantai ini dibangun sejak 29 November 2013. Pembangunan gedung ini dilakukan menggunakan anggaran tahun jamak (multiyears) sebesar 315,15 miliar rupiah yang bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).