Pupus harapan Suciwati kepada Jokowi dalam kasus pembunuhan Munir
Besok, 7 September 2017, aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib genap 13 tahun dibunuh. Munir dibunuh dengan cara diracun. Racun tersebut diduga dimasukkan ke dalam makanan atau minumannya saat penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam dengan pesawat Garuda Indonesia GA 974 pada 7 September 2004.
Besok, 7 September 2017, aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib genap 13 tahun dibunuh. Munir dibunuh dengan cara diracun. Racun tersebut diduga dimasukkan ke dalam makanan atau minumannya saat penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam dengan pesawat Garuda Indonesia GA 974 pada 7 September 2004.
Meski sudah 13 tahun berlalu, hingga kini publik tak pernah secara pasti mengetahui siapa dalang utama pembunuhan dan kenapa Munir harus dibunuh. Istri Munir, Suciwati, pun terus berjuang menuntut keadilan.
Namun, Suciwati kini tak lagi percaya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Suciwati pesimis Jokowi mampu menuntaskan kasus pembunuhan suaminya, termasuk mengungkap dokumen hasil TPF yang kini disebut-sebut hilang.
Padahal, Suciwati ingat betul saat kampanye Pilpres dahulu, Jokowi berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.
"Soal harapan, pesimis kalau saya ya sama Presiden Jokowi," katanya usai menjadi pembicara dalam diskusi publik dengan tema 'Munir, Demokrasi, dan Perlindungan Pembela HAM' di Unika Atma Jaya, Jakarta, Selasa (5/9) kemarin.
Meski demikian, Suciwati akan terus mendorong Jokowi untuk menuntaskan kasus kematian Munir. Suciwati mengaku tidak mau berkomunikasi langsung dengan Presiden karena belajar dari pengalaman bahwa kasus pelanggaran HAM yang dialami suaminya justru hanya dijadikan komoditas politik pada masa kampanye Pilpres 2014 lalu.
"Saya tidak perlu bertemu orang-orang penting itu. Yang penting adalah kasusnya diselesaikan," kata dia.
Suciwati mendesak Presiden Jokowi memenuhi janji yang telah diucapkan untuk menuntaskan kasus Munir. Sebab, menurutnya, apa yang dijanjikan Presiden belum ditepati.
"Dan hari ini apa yang dia ucapkan tidak direalisasikan dan menurut saya itu bagian dari framing dia sebagai seorang Presiden bahwa kalau seorang berjanji harus ditepati," katanya.
Suciwati pun mengingatkan isi pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada 16 Agustus lalu yang sama sekali tidak menyinggung isu HAM. Padahal saat masa kampanye dulu, isu tersebut selalu dikumandangkan.
"Belajarlah, sebagai seorang pemimpin yang ketika kamu berbicara ya kamu harus buktikan," katanya.
Jika dalam Pemilu mendatang, Jokowi kalah, Suciwati meminta kasus Munir harus dituntaskan Presiden terpilih berikutnya. Karena persoalan ini telah memiliki Keppres.
Ungkapan kekecewaan kepada Jokowi bukan kali ini saja diutarakan oleh Suciwati. Pada Rabu (16/8) lalu, beberapa saat setelah Jokowi menyampaikan pidatonya di sidang tahunan MPR/DPR/DPD, Suciwati juga mengutarakan kekecewaannya kepada Jokowi. Suciwati kecewa dan menilai isu HAM hanya jadi komoditi politik bagi Jokowi di Pilpres 2014.
"Kalau saya satu kalimat 'Kau yang mulai kau yang mengingkari'. Artinya ya dia memang jadi bisa melihat dengan kasat mata bahwa HAM itu hanya komoditi politik. Supaya dia bisa berkuasa," kata Suci di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (16/8) lalu.
Dia mempertanyakan Jokowi berani atau tidak menunaikan janji kampanyenya soal penuntasan kasus-kasus HAM, termasuk kasus Munir. Suciwati lantas membandingkan Jokowi dengan presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau dia enggak berani ya apa bedanya dia dengan presiden yang kemarin. Presiden kemarin lumayan bikin TPF ya meskipun nol juga soal penegakan hukumnya," katanya.
Suciwati mengaku kapok memilih Jokowi di pilpres. Sebab, Jokowi dinilainya telah gagal menuntaskan kasus Munir dan pelanggaran HAM lainnya.
"Ah enggak lah. Tiga tahun saja dia gagal. Mau milih lagi, ogah," katanya.
Menurutnya, Jokowi harus membayar janji kampanyenya buat menuntaskan kasus Munir. Namun hingga kini tak ada perkembangan.
"Dia mau jual apalagi (di Pilpres)? Kemarin dia menang karena jualan ini (penuntasan kasus Munir). Hak azasi dan hukum itu hanya jadi jualan mereka saja. Jadi komoditi politik bagi mereka," katanya.
"Dengan itu dia menang. Ngomong hak azasi dia menang. Dia ambil semua teman-teman yang kritis dan bagus. Apakah kemudian dia juga bagus? Kerja-kerjanya nol juga," kritiknya.
Dia menyatakan hingga kini kasus Munir tak terungkap. Bahkan, lebih mengerikannya, Jokowi justru mengeluarkan Perppu Ormas.
"Itu kemunduran soal penegakan hukum. Untuk kebebasan masyarakat sipil itu bahaya (Perppu Ormas)," katanya.
Baca juga:
PTUN batalkan putusan KIP soal publikasi investigasi kematian Munir
KontraS kecewa berat PTUN batalkan putusan KIP soal kematian Munir
KY akan periksa Majelis Hakim PTUN Jakarta yang tangani kasus Munir
Alasan KontraS ajukan kasasi putusan PTUN soal Munir
Suciwati kecewa MA tak izinkan buka dokumen TPF Munir
Istri Munir kecewa MA batalkan kasasi soal dokumen hasil investigasi
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Siapa yang Jokowi panggil terkait kasus penguntitan Jampidsus? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin. Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.