Pura-pura bertamu modus baru pencuri rumah kosong di Tangerang
Modus tersangka dengan berpura-pura bertamu di rumah korban. Jika rumah kosong pelaku baru membongkarnya.
Kelompok pencuri rumah kosong (rumsong) dan penadah barang curian digulung aparat Buser Polsek Cipondoh, Kota Tangerang. Pencurian terjadi 11 Agustus lalu, di rumah korban bernama M Dias, yang terletak di Jalan Pulo Petir, Cipondoh, Kota Tangerang.
Menurut Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto yang didampingi Kanit Reskrim IPTU Ruri Hadi, para tersangka pencuri yang diringkus antara lain berinisial BAN (51), FRAN (42) dan AND (42). Ketiganya diringkus saat dugem disalah satu diskotek di wilayah Jakarta Barat. Sementara seorang penadah berinisial GUS juga diringkus petugas. Sedangkan tersangka Y masih diburu polisi.
"Modus tersangka dengan berpura-pura bertamu di rumah korban. Namun, jika rumah itu dalam keadaan kosong penghuninya, pelaku membongkar pintu rumah dan menjarah barang berharga," terang Kapolsek.
Tersangka mencuri perhiasan seberat 80 gram, uang dolar Amerika 450, enam ponsel, sebuah laptop, uang rupiah Rp 17 juta dengan total kerugian Rp 70 juta. "Pelaku merupakan kelompok Palembang," tuntasnya.