Rafael Alun Ungkap Asal Usul Uang di Safe Deposit Box yang Disita KPK
Tersangka penerima gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo mengaku, tanah pertama yang dia jual berada di Taman Kebon Jeruk Blok G I nomor 112 senilai Rp10 miliar. Dia mengaku tanah di Kebon Jeruk itu dia dapat dari hibah orang tua.
Tersangka penerima gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo menjelaskan asal usul uang yang dia simpan dalam Safe Deposit Box (SDB) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam SDB itu berisi puluhan miliar.
Dia mengatakan uang dalam SDB itu salah satunya berasal dari penjualan empat bidang tanah. Dia mengaku sengaja menyimpannya untuk kebutuhannya di masa mendatang.
-
Kenapa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi? Dengan jabatannya tersebut Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
-
Kapan Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar? Hal ini disampaikan Prabowo saat hadir dalam acara peringatan Nuzulul Qur'an dan buka puasa bersama Keluarga Besar Partai Golkar di Grha DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3).
-
Apa arti dari "Congratulations"? "Congratulations" adalah kata atau ungkapan yang digunakan untuk menyatakan selamat atau ucapan keberhasilan kepada seseorang yang telah mencapai sesuatu yang baik atau prestasi tertentu.
-
Apa arti dari ucapan "Congratulation"? "Congratulation" adalah kata dalam bahasa Inggris yang berarti selamat. Kata ini digunakan untuk menunjukkan apresiasi, penghargaan, atau kebahagiaan kepada seseorang yang telah mencapai sesuatu, seperti lulus ujian, menikah, atau mendapatkan hadiah.
-
Siapa yang memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran? Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
-
Siapa yang memberikan ucapan selamat kepada Prabowo? Prabowo mendapat banyak ucapan selamat termasuk dari Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden via telepon pada Jumat (22/3) malam WIB.
"Safety box, bahwa itu uang dari hasil penjualan tanah saya di tahun 2010, ada empat tanah yang saya jual," katanya saat wawancara dengan stasiun televisi dikutip Sabtu (1/4).
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku, tanah pertama yang dia jual berada di Taman Kebon Jeruk Blok G I nomor 112 senilai Rp10 miliar. Dia mengaku tanah di Kebon Jeruk itu dia dapat dari hibah orang tua.
"Ada akta hibahnya," ujarnya.
Selain itu, Rafael mengaku pada tahun 1997 dia membeli tanah senilai Rp200 juta yang kemudian dia jual dia tahun 2010 dengan nilai Rp2,3.miliar. Namun dia tak menjelaskan tanah itu berada di daerah mana.
Kemudian dia juga mengaku mempunyai tanah di Jalan Pangandaran nomor 18 di Bukit Sentul yang dia jual seharga Rp2,4 miliar. Keempat dia juga mengaku memiliki rumah di England Park Bukit Sentul yang dia jual senilai Rp600 juta.
"Kemudian saya punya Reksadana di tahun 2009 yang saya cairkan di 2010 sebesar Rp2,7 miliar," terangnya.
Rafael mengaku, uang hasil penjualan tanah dan pencairan Reksadana dia kemudian dia tukar dengan mata uang asing sebelum disimpan di Safe Deposit Box. Menurut Rafael, dia memang tidak melaporkannya dalam LHKPN, namun menyampaikannya dalam laporan pajak pribadi.
"Saya tidak melaporkan dalam LHKPN saya, tetapi dalam SPT saya laporkan penjualan-penjualan aset tersebut. Kenapa saya tidak laporkan di LHKPN saya karena saya menghindarkan diri dari naiknya nilai kekayaan saya," ungkapnya.
Dia mengklaim tak ada niat menyembunyikan uang puluhan miliar dalam Safe Deposit Box tersebut. Menurut Rafael, jika dia ingin menyembunyikan uang itu, maka dia tak akan menyempatkan namanya dalam kepemilikan Safe Deposit Box tersebut.
"Kalau saya mau menyembunyikan SDB itu tidak akan atas nama saya, itu memang saya simpan. Saya sebetulnya menyembunyikan itu ke istri dan anak saya. Karena kalau saya kasih tahu saya punya duit sebanyak itu, nanti istri dan anak saya takutnya menginginkan banyak hal," kata Rafael.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut uang dalam Safe Deposit Box milik Rafael Alun berjumlah sekitar Rp40 miliar. Asep mengaku menerima informasi tersebut dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Karena seperti rekan-rekan ketahui juga bahwa PPATK waktu itu ke bank, mengecek SDB, kemudian ditemukan sekitar antara Rp36 sampai Rp40 miliar. Tapi tentunya juga uang tersebut harus kita telusuri dari mana asalnya," kata Asep, Jumat, 31 Maret 2023.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)