Rahasia, Polda Jatim enggan komentari soal ancaman racun sianida
Seluruh polisi diminta untuk berhati-hati karena ancaman sianida dari kelompok teroris yang terinspirasi kasus Mirna.
Melalui surat telegram rahasia Nomor: STR/11/2016/ROOPS, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengingatkan seluruh jajarannya di seluruh daerah se-Tanah Air, untuk waspada terhadap ancaman kelompok teroris menggunakan modus baru, yaitu racun sianida.
Rupanya, STR ini juga sudah sampai di Polda Jawa Timur, yang kemudian diteruskan ke seluruh jajarannya di Polres-Polres. Untuk jajaran setingkat Polsek, tidak menerima TR ini. Tapi hanya menerima pesan singkat (SMS) atau broadcast baik BBM (BlackBerry Messenger) dan WhatsApp (WA) secara internal dari tingkat perwira menengah hingga ke bintara.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol R Prabowo Argo Yuwono. Sayangnya, saat dikonfirmasi, perwira tiga melati di pundak ini enggan membeber secara detail isi telegram bersifat rahasia itu.
"TR itu memang ada, tapi khusus internal. Tidak perlu saya komentari," tegasnya singkat, Minggu (14/2).
Sebelumnya, Jenderal Badrodin Haiti mengimbau seluruh jajaran kepolisian di daerah untuk lebih waspada terhadap ancaman kelompok teroris. Melalui telegram rahasianya, mantan Kapolda Jawa Timur ini menyebut ada rencana kelompok teroris melakukan aksinya dengan memberi atau mengirim makanan bercampur sianida. Sasaran aksi kelompok radikal ini adalah anggota Polri.
Menurut Badrodin, aksi itu terinspirasi kasus kematian I Wayan Mirna Salihin yang diduga diracuni oleh rekannya sendiri, Jessica Kumala Wongso saat minum kopi di kawasan Mal Grand Indonesia.
Badrodin meminta kepala polisi satuan wilayah di daerah untuk mengingatkan anggotanya yang bertugas di lapangan ataupun Mako Polri akan adanya rencana aksi kelompok teroris tersebut. Dia juga mengimbau setiap Kapolda mengingatkan anggotanya agar tak mudah menerima pemberian saat makan di warung oleh orang tak dikenal.
Setiap polisi di daerah pun diminta mensosialisasikan informasi aksi kelompok teror itu kepada masyarakat. Agar masyarakat memiliki daya cegah dan tangkal terhadap modus baru kelompok teroris ini.