Rano ngaku sudah larang bos PT BGD beri uang ke anggota DPRD Banten
Rano juga mengaku pernah menolak permintaan agar mengakuisisi Bank Pundi.
Gubernur Banten Rano Karno mengaku sempat menolak permintaan sejumlah uang dari anggota DPRD Banten untuk memuluskan akuisisi Bank Pundi yang akan diubah namanya menjadi Bank Banten. Dia menjelaskan untuk bisa mengakuisisi dan mengendalikan sebuah Bank, porsi saham harus diatas 50 persen.
"Kita ingin jadi pengendali, artinya (porsi saham) harus di atas 50 persen dong. Karena dengan menjadi pemegang saham, dia bisa berubah namanya menjadi Bank Banten. Kalau tidak bisa berubah, kita enggak bakal ambil," kata Rano seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1).
Rano juga menyampaikan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ada anggota DPRD Banten meminta uang ke PT Banten Global Development terkait pembentukan Bank Banten. "Saya tidak menyebutkan siapa tapi dewan," lanjutnya.
Dia mengatakan bahwa dirinya melarang Direktur Utama PT BGD Ricky Tampinongkol memberi sejumlah uang demi pembentukan Bank Banten. "Saya sudah larang. Intinya seperti itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, hari ini Rano Karno dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk Ricky Tanpinongkol, dirut PT BGD,lantaran posisinya sebagai gubernur dinilai bisa memberikan keterangan secara rinci soal dana dalam pembentukan bank Banten yang sarat dengan korupsi.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua di antaranya merupakan anggota DPRD Banten yakni SM Hartono sebagai wakil ketua DPRD Banten, ketua komisi III DPRD Banten, Tri Satya Santosa dan Direktur utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
Ketiganya ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa, (1/12/2015). Dalam OTT kali itu KPK mengamankan delapan orang, di antaranya dua anggota DPRD Banten, satu Dirut PT BGD, dua orang staff PT BGD, tiga orang supir, uang pecahan USD 100 dengan total USD 11.000 dan uang Rp 60 juta.
Atas perbuatannya Ricky dikenakan Pasal 5 huruf a atau b Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, sedangkan SM Hartono dan Tri Satya Santosa dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 undang-undang yang sama.
Baca juga:
KPK periksa 3 saksi terkait kasus suap pengesahan APBD Banten
KPK perpanjang masa penahanan 3 orang tersangka suap DPRD Banten
Rano Karno beberkan DPRD Banten 'palak' bos BGD Rp 10 miliar
Rano Karno tegaskan pembentukan Bank Banten tetap dilanjutkan
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Di mana pelantikan anggota DPRD Jateng berlangsung? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.