Raskin berkutu dan berwarna kuning ditemukan di kantor lurah
Diduga beras menjadi berkutu, berbatu dan berwarna kuning tersebut lantaran tak kunjung dibagikan ke masyarakat.
Beras sejahtera (rastra) atau beras untuk warga miskin (raskin) tidak layak konsumsi ditemukan di kantor lurah Pasir Panjang, Kupang, Jumat (9/6). Diduga beras menjadi berkutu, berbatu dan berwarna kuning tersebut lantaran tak kunjung dibagikan ke masyarakat. Beras tak layak konsumsi ini ditemukan ketika anggota komisi IV DPRD Kota Kupang, Ewalde Taek melakukan sidak.
Menurut Ewalde, masyarakat sangat membutuhkan bantuan pemerintah, namun bantuan itu harusnya benar-benar menjamin kesejahteraan mereka, bukan nantinya menjadi persoalan di kemudian hari.
"Beras sangat tidak layak untuk dikonsumsi, dari segi kualitas dan warna saja sudah tidak baik apalagi teksturnya yang sudah hancur. Ini harus menjadi perhatian secara khusus sehingga hak rakyat untuk mendapatkan beras yang layak harus diperjuangkan," katanya.
Menurut Ewalde, dana untuk pengadaan rastra yang diajukan melalui APBD dan APBN, sangatlah besar, seharusnya beras yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat kualitasnya terbaik, bukan memprihatinkan.
"Ini kan jelang Ramadan harga sembako di pasaran pasti naik, masyarakat pasti mengharapkan bantuan ini, tapi kalau kondisi bantuannya seperti ini ya kasian masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Lurah Pasir Panjang Ferdinand Masae, menyayangkan pihak Statistik yang melakukan pendataan masyarakat penerima manfaat tidak berkoordinasi dengan pihak kelurahan, sehingga data yang ada tidak valid.
"Penerima rastra tahun ini bertambah, namun di lain sisi mereka yang seharusnya menerima malah diganti, padahal mereka sangat membutuhkan bantuan ini," ungkapnya.