Ratusan Eks Anggota Jemaah Islamiyah se-Jabodetabek Deklarasi Patuh NKRI di Bekasi
Deklarasi untuk patuh kepada pemerintah NKRI ini setelah para pendiri dan pimpinan JI sepakat membubarkan diri pada 30 Juni 2024 lalu.
Sekitar 400 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mendeklarasikan diri akan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kota Bekasi, Minggu (8/9).
Deklarasi untuk patuh kepada pemerintah NKRI ini setelah para pendiri dan pimpinan JI sepakat membubarkan diri pada 30 Juni 2024 lalu. Saat ini para pimpinan melakukan sosialisasi pembubaran kelompok tersebut untuk mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme.
- Pengakuan Para Pengikut Akhirnya Sadar dan Ramai-Ramai Deklarasi Pembubaran Jemaah Islamiyah
- 56 Eks Jamaah Islamiah dan Terpidana Teroris di Sumsel Ikrar Setia ke NKRI
- Pemerintah Didorong Segera Bina Eks Anggota Jemaah Islamiyah Agar Tak Kembali Radikal
- Jemaah Islamiyah Umumkan Bubarkan Diri, Janji Akan Patuh Pada NKRI
Eks Ketua II Jamaah Islamiyah, Abu Fatih alias Abdullah Anshori mengatakan, kegiatan sosialisasi deklarasi ini sudah dilakukan lebih dari 30 kali di berbagai tempat. Tujuan dari kegiatan ini salah satunya melahirkan suatu tindakan yang bulat, sehingga hal-hal yang mengkhawatirkan bisa diminimalisir.
"(Kegiatan) ini sudah berjalan ke 32 kali dan kami melihat dengan dikumpulkan dan adanya semuanya menjadi satu pemimpin, itu akan melahirkan satu tindakan yang bulat, sehingga apa yang dikhawatirkan seperti akan terjadi splinter, itu bisa sangat diminimalisir, itu terpenting," katanya.
Abu Fatih menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah paska pembubaran JI. Karena yang terpenting, kata dia, kelompok tersebut sudah membubarkan diri sehingga tidak ada potensi yang dapat menimbulkan aksi-aksi yang dapat merugikan negara, bangsa dan masyarakat.
"Kalau ke depannya terserah aja bagaimana pemerintah akan mengakomodir, yang terpenting kami sudah membubarkan diri sehingga tidak terjadi potensi-potensi yang akan menimbulkan dari kesalahpahaman internal hingga kesalahpahaman eksternal sampai diharapkan tidak terjadi aksi-aksi yang akan merugikan negara, bangsa, dan rakyat kita bersama," ungkapnya.
"Ya internal misalnya salah paham bahwa ini kita punya jamaah-jamaah jihad, maka kita boleh melakukan amal-amal niat jihad, itu kesalahpahaman, kalau eksternal kan ya karena melakukan hal seperti itu akhirnya eksternal memvonis ini kelompok teroris, itu sangat tidak baik, artinya merugikan baik untuk bangsa maupun kelompok itu sendiri maupun kaum muslimin, itu yang kami harapkan supaya bisa clear," lanjut Abu Fatih.
Sejak JI dibubarkan, kata Abu Fatih, masih ada anggota yang belum bergabung untuk mendeklarasikan hal serupa. Penyebabnya karena jarak yang berjauhan sehingga sulit untuk mendapat atau mengakses informasi sehingga kurang komunikasi.
"Setelah kami lakukan ini, pembubaran di berbagai daerah ini, ada memang yang belum sampai informasinya, karena mungkin tempatnya yang jauh, kurang komunikasi, itu lantas mereka semacam tertinggal, tetapi setelah mengetahui, mereka terburu-buru bagaimana kami ikut, jadi semangat untuk ikut (deklarasi membubarkan JI) luar biasa," katanya.
"Kalau menolak itu memang yang belum tersentuh informasi, ada seperti yang kemarin dari NTB, itu satu orang, dia menyatakan 'saya tidak mau', tapi dia belum tahu apa yang sedang terjadi, apa yang sedang disampaikan, itu yang mereka belum tahu sehingga ya mereka akhirnya belum bisa menerima, tapi kami yakin pada gilirannya mereka bisa menerima kalau sudah ketemu, karena kita punya prinsip sama, yaitu rujukannya Al-Quran dan As-Sunnah serta bagaimana perkataan ulama," tambah Abu Fatih.
Dalam kegiatan deklarasi yang dikemas dengan tema Forum Silaturahmi Kebangsaan itu, para peserta juga diminta agar menyerahkan peralatan, barang-barang dan senjata ke pemerintah.
"Setelah ada pelaksanaan seperti ini kami umumkan bahwa siapa saja yang masih megang albas (yaitu) alat barang dan senjata harus clear diserahkan ke pemerintah, adapun prosedurnya nanti ditunjuk," tandasnya.