Ratusan gram sabu dan belasan kilogram ganja dibakar Kejari Bogor
Ratusan gram sabu dan belasan kilogram ganja dibakar Kejari Bogor. Barang-barang sitaan ini didapat dari bulan Februari 2015 hingga Oktober 2016.
Agar tidak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor disaksikan sejumlah pejabat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan tokoh masyarakat, memusnahkan barang bukti kejahatan yang didapat Februari 2015 hingga Oktober 2016 di halaman Kantor Kejari Bogor, Jalan Ir H Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (17/11).
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu yakni 231,4 gram, sabu ganja 19,5 kilogram serta 42 telepon genggam, 23 senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan, dan 951 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
Ketua BNNK Bogor Ade Sarip Hidayat mengungkapkan dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan ini, menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius menegakkan aturan.
"Ini sebuah bukti aparat penegak hukum telah menegakkan aturan. Ini juga sebagai pembuktian kepada masyarakat dan sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembenahan dalam langkah meminimalisir tingginya angka kriminalitas, terutama penyalahgunaan," terangnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Muhammad Teguh Darmawan menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus medio Februari 2015 silam hingga Oktober tahun 2016. Total keseluruhan sebanyak 306 perkara. Mulai dari tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba, pencurian dan peredaran uang palsu.
"Barang bukti yang dimusnahkan itu telah berkekuatan hukum tetap. Itu artinya bahwa perkara hukumnya sudah inckraht dan tidak mengajukan upaya hukum banding maupun upaya hukum kasasi," jelas Teguh.