Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) karena membawa ganja dari Aceh ke Lampung. Dia mengungkap dua titik ladang ganja di Kabupaten Aceh Besar.
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Ratusan petugas gabungan diturunkan ke daerah asal RZ di Aceh Besar, untuk operasi pemusnahan ladang ganja yang disebutkan pria itu, Rabu (6/3).
Berangkat sejak subuh hari dari Banda Aceh, petugas yang terdiri dari personel BNN, Polri, TNI, dan Bea Cukai, tiba di lokasi ladang ganja sekitar pukul 11.00 WIB.
Titik pertama lokasi ladang berada di Gampong (Desa) Meurah, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum. Kontur jalan berbukit serta licin sedikit menyulitkan kendaraan menembus jalan dalam belantara hutan itu, meskipun mobil yang digunakan untuk menerabas bergardan dua.
Tiga jam berjalan rombongan akhirnya sampai di lokasi. Tapi tak langsung tampak tanaman ganja itu. Rombongan mesti berjalan kaki lagi menyusuri tiga bukit terjal dalam rimba Lamteuba.
Tali nilon seukuran jempol yang diikat di batang kayu jadi tumpuan tangan bertahan untuk mendaki terjalnya bukit dengan kemiringan 80 derajat tersebut.
"Ganjanya ditanam di lereng-lereng bukit, ya, yang jauh dari permukiman dan sulit diketahui aparat," kata Brigjen Pol Ruddi Setiawan, Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN yang memimpin langsung operasi.
Tapi BNN telah lebih dulu mengetahui titik koordinat lahan ganja ini, setelah mengajak Badan Riset dan Inovasi (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan monitoring lahan.
"Hasilnya kami temukan dua hektare di sini dan dua hektar lagi di Indrapuri. Jadi totalnya empat hektare," ujar Ruddi.
Di lereng bukit yang tertutup pohon-pohon besar, tanaman ganja itu tampak tumbuh subur. Tinggi tanaman berkisar 100 cm sampai 200 cm. Selingkaran lahan dipagari pakai jaring. Jika saja tak diketahui petugas, ganja ini disebut telah siap panen.
"Wilayah Aceh ini memang tanahnya subur sekali ya," ungkap Ruddi.
Lepas menarik napas beberapa menit, ratusan petugas gabungan langsung dikoordinir mencabut tanaman ganja itu. Mereka menyisirnya mulai dari bawah lereng. Satu per satu dicabut lalu dikumpulkan di tiga titik dalam kawasan lahan.
Batang ganja basah itu disiram dengan bensin dan sejurus kemudian disulut api. Dalam sekejap, sekitar 15 ribu lebih batang ganja jadi abu.
Ruddi mengaku pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik dua ladang ganja tersebut. Sejauh ini RZ yang telah ditetapkan tersangka baru "berkicau" soal lahan, dan memilih bungkam ketika ditanya siapa pemiliknya.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh itu mengatakan, telah berulang kali memusnahkan ladang ganja di beberapa lokasi di Tanah Rencong.
Menurutnya tren pelaku yang menanam tanaman terlarang ini selalu sama; yakni jauh dari permukiman penduduk dan ditanam di lereng bukit.
"Maka informasi yang disampaikan masyarakat kerap jadi pintu masuk awal bagi aparat untuk memusnahkan ladang ganja. Kami berterima kasih sekali kepada masyarakat," ujarnya.