Ratusan tukang becak motor di Makassar demo, keluhkan putusan MA
Ratusan tukang becak motor atau bentor di Makassar berunjuk rasa. Mereka memprotes putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan aturan transportasi online. Mereka membentangkan spanduk memuat tulisan tuntutan penghapusan operasi taksi online.
Ratusan tukang becak motor atau bentor di Makassar berunjuk rasa. Mereka memprotes putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan aturan transportasi online. Mereka membentangkan spanduk memuat tulisan tuntutan penghapusan operasi transportasi online.
Unjuk rasa dari para tukang bentor yang datang dari berbagai penjuru kota ini dijaga ketat aparat kepolisian. Akibat aksi itu, arus lalu lintas melambat dan nyaris macet.
Mereka berteriak menyerukan tuntutan dan sesekali mengejar mobil-mobil yang mereka perkirakan adalah taksi dan online. Unjuk rasa ini dipantau langsung Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Syamsu Ridwan.
Daeng Naik, (45) salah seorang pabento atau tukang bentor itu mengeluhkan soal kehadiran angkutan online. Kata dia, sejak ada taksi online, pendapatan mereka per harinya turun drastis.
"Murah sekali itu taksi online. Orang pilih naik taksi online. Jadi kita kehilangan penumpang. Dulu dalam sehari pendapatan Rp 200 ribu hingga Rp 150 ribu. Sekarang sisa Rp 50 ribu dalam sehari, itu masih pendapatan kotor," kata Daeng Nai, warga Jalan Mallengkeri, Makassar.
Unjuk rasa ini berlangsung kira-kira satu jam. Mereka menunggu kedatangan pihak Dinas Perhubungan mewakili pemerintah untuk diajak berdialog, namun yang ditunggu tidak kunjung muncul.
Mansyur Alam, Ketua Asosiasi Becak Motor Makassar yang ditemui di tengah pengunjuk rasa mengatakan, aksi mereka gelar menyikapi putusan MA. Menurutnya, kehadiran taksi online menyisakan dampak sosial bagi warga yang menggantungkan hidupnya dari bentor.
Dia sangat menyesalkan putusan MA yang mengabulkan uji materi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek atau transportasi online ini yang sebelumnya digugat oleh sedikitnya enam pengemudi angkutan sewa khusus.
"Mungkin tidak bisa dihapus tapi paling tidak taksi online itu harus diatur, ditata dan diberi tanda agar tidak saling tumpang tindih dengan angkutan konvensional yang turut mencari rezeki di jalan," kata Mansur Alam.
Mereka akan terus melakukan protes hingga keluar solusi yang tidak merugikan para tukang bentor.
Unjuk rasa ini kemudian bubar setelah pukul 12.30 wita. Didahului dengan janji Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Syamsu Ridwan mewalili Kapolrestabes Makassar untuk memfasilitasi pertemuan perwakilan tukang bentor dan Dinas Perhubungan Sulsel.
"Saya harap kita semua bisa bersabar. Tuhan sudah atur rezeki kita. Pekan depan kami upayakan pertemuan dan dalam waktu dekat surat kami layangkan ke pihak Dinas Perhubungan," tandasnya.