Razia di tempat hiburan di Jakut, 2 WN Thailand positif narkoba
Empat warga Indonesia dibawa BNN, sedangkan dua WN Thailand digelandang ke Imigrasi Jakarta Utara.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, dan POM TNI AD menggelar inspeksi mendadak di dua tempat hiburan malam, KC dan SS, di Kompleks Ruko Kokan Permata, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (30/7) malam hingga Minggu (31/7) dini hari. Enam pengunjung terjaring razia karena positif menggunakan narkoba.
Kasie Pemberantasan BNN Kota Jakarta Utara, Rizky Fahrurrozi mengatakan, di tempat hiburan KC, razia dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB hingga pukul 22.55 WIB. Terdapat 50 orang mengikuti tes urine, terdiri dari 40 pria dan sepuluh wanita. Hasilnya, tiga orang positif menggunakan narkoba.
Pada tempat hiburan SS, ada 35 orang diuji air seninya. Ada tiga orang terbukti positif menggunakan narkoba. Dua di antaranya merupakan warga negara Thailand.
"Dari ke enam pelaku, jenis narkoba yang digunakan mulai sabu, inex, ganja, maupun obat penenang," kata Rizky.
Empat orang positif menggunakan narkoba langsung dibawa ke kantor BNN dan diperiksa. Sedangkan bagi dua warga Thailand langsung diserahkan ke kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.
"Bagi warga Indonesia kita lakukan rehabilitasi jika benar hanya sebagai pemakai dan bukan pengedar," tutur Rizky.