Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Mahfud buka suara soal kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, Jakarta
- VIDEO: Mahfud Jawab Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC, Bukan di Sel Salemba
- Mahfud Jawab Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC, Bukan di Sel Salemba
- Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
- Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, Jakarta.
Kabar tersebut diungkapkan oleh advokat Alvin Lim. Mahfud meminta Alvin untuk melaporkan temuan itu kepadanya.
"Ya enggak tahu ya. Ya bagus lah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja, ke saya boleh, di mana dan kapan dia lihatnya. Kan gitu aja," kata Mahfud kepada wartawan di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Mahfud justru berujar, kasus tersebut serupa dengan banyaknya tahanan yang pulang setiap hari di Sukamiskin.
"Kalau isu begitu sih, di Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada, gitu," ujar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengaku tak bisa mengecek hal tersebut karena tidak ada laporan yang masuk kepada pihaknya.
"Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya pasti tiap anu kan ada Irjen, Inspektur Jenderal. Itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu biar saya panggil," jelas Mahfud.
"Tapi ini kan kalau dari Alvin kan banyak dia pernyataannya semua bagi dia jadi kasus. Jadi enggak jelas yang mana yang benar, yang mana yang salah. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait. Gitu saja ya," sambungnya.
Alvin Lim menyebut Ferdy Sambo tidak pernah berada dalam sel selama ditahan di Lapas Salemba, Jakarta. Tudingan itu viral di media sosial.
Melalui YouTube dr Richard Lie, Alvin Lim mengatakan Ferdy Sambo mendapat perlakuan khusus. Dia bahkan menyebut mantan Kadiv Propam Polri itu hanya berada dan tidur di ruang KPLP pakai AC.
"Saya kasih tahu bapak satu hal ya di situ yang menarik. Sambo bilangnya di rutan, di lapas Salemba kan. Dia tidak pernah ditahan di lapas Salemba. Namanya doang di situ,” kata Alvin Lim.
“Itu si Sambo tidak pernah tidur di dalam penjara. Jadi di dalam kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC, namanya doang di situ,” tambah dia.
Penjelasan Kalapas Salemba
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah tudingan tersebut. Dia menjelaskan, Ferdy Sambo sempat ditahan di Lapas Salemba dan mengikuti segala ketentuan sampai akhirnya dipindahkan.
"Pernyataan itu jelas tidak benar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (MAPENALING) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023,” kata Beni saat dikonfirmasi, Kamis (4/1).
“Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," tambahnya.
Selain itu, Beni juga membantah tudingan Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba.
Dia menegaskan, Ferdy Sambo ditempatkan di sel seperti tahanan lainnya.
"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," tegasnya.
Beni tidak menampik bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP.
Namun itu semua berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban, serta berdasarkan assesmen risiko PK BAPAS dan Instrument screening Penempatan Narapidana (ISPN).
"Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar. Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,"
jelasnya.
merdeka.com
Beni pun menyayangkan sikap Alvin Lim yang menggiring opini negatif. Padahal, kata dia, Alvin Lim tak melihat langsung proses penempatan Ferdy Sambo di dalam lapas.
"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023," kata dia.