Relawan 01 Polisikan Pemuda yang Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto
"Tak elok jika ada yang coba untuk menghina ataupun bahkan mengancam nyawa Presiden," ujar Suhadi.
Pimpinan relawan Jokowi-Ma'ruf, C Suhadi membuat laporan ke Polda Metro Jaya terhadap tindakan pemuda yang diduga mengancam Presiden Joko Widodo. Laporan dibuat Suhadi berdasarkan video yang viral di media sosial.
Suhadi mengatakan langkahnya melaporkan pemuda tersebut karena sudah mengandung unsur ancaman terhadap kepala negara. Sebagai barang bukti, advokat senior itu membawa flashdisk yang berisi unduhan rekaman video pengancaman yang ramai tersebar.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
"Tak elok jika ada yang coba untuk menghina ataupun bahkan mengancam nyawa Presiden," ujar Suhadi di Jakarta, Kamis (23/5).
Laporan tertuang dalam Nomor: LP/3212/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 22 Mei 2019. Terlapor dijerat pasal tentang Makar dan Pemufakatan Jahat yaitu Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.
Suhadi menuturkan laporan dibuat agar ada efek jera, sehingga ke depannya tak ada lagi pihak-pihak tidak bertanggungjawab menghina dan mengancam simbol negara.
"Dengan adanya laporan ini, saya berharap agar kepolisian segera menindak orang yang mengancam Presiden," tukasnya.
Sebelumnya, beredar rekaman video dua pemuda yang tengah berjalan kaki seraya mengancam Presiden Jokowi. Ancaman oleh pemuda yang mengenakan gamis dan bersorban hijau itu, juga dialamatkan ke Menko Polhukam Wiranto.
"Hai Jokowi ketemu engkau sama saya, saya bunuh engkau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto, kau jahanam, bangsat, pengkhianat," ancam pemuda.
Dari video dijelaskan lokasi rekaman dibuat di sekitar Petamburan, Jakarta. Hal ini diutarakan perekam video, pemuda berpeci merah.
"Situasi di Petamburan, enggak jauh dari kerumunan warga dan kantor polisi tadi. Ini lagi menghindari bukan kami takut tapi kami enggak punya peralatan sama sekali. Beliau bawa senjata, ada ketembak barusan kena peluru dari FPI," tuturnya.
Baca juga:
Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi Kirim Surat Minta Maaf dan Menyesal
Tanggapan Jokowi soal Hangatnya Tensi Politik Usai Pemilu 2019
Jaksa Agung Tanggapi Pengakuan Pengancam Jokowi: Makanya Hati-Hati Bicara
Tak Kena Pasal Makar, Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Dijerat UU ITE