Relawan Gibran Desak Ade Armando Mundur dari PSI Buntut Ucapan Politik Dinasti di DIY
Ade Armando dinilai sangat mencoreng nama Partai Solidaritas Indonesia.
Ucapan Ade Armando dinilai menciderai konstitusi.
Relawan Gibran Desak Ade Armando Mundur dari PSI Buntut Ucapan Politik Dinasti di DIY
- VIDEO: Murka! Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar PSI Buntut Pernyataan Politik Dinasti DIY
- TKN Prabowo-Gibran Ungkap Alasan Banyak Ketum KIM Absen dalam Pengundian Nomor Urut
- Relawan Muda Airlangga Dukung Duet Prabowo-Gibran
- Kunjungi Ketum PBNU, Kaesang Minta Nasihat dan Trik Cara Berpolitik Santun
Pernyataan Ade Armando tentang politik dinasti di DIY mendapatkan penolakan dari banyak pihak terutama dari masyarakat DIY.
Usai viral di media sosial tentang pernyataan Ade Armando tentang politik dinasti di DIY, kantor PSI DIY pun menjadi sasaran demonstrasi pada Senin (4/12) lalu.
Selain melakukan demonstrasi, masyarakat Yogyakarta juga melaporkan pernyataan Ade Armando yang merupakan politisi PSI ini ke Polda DIY. Laporan ini dilakukan pada Rabu (6/12) kemarin.
Menanggapi polemik ini, tim Hukum Jaringan Nasional (Jarnas) For Gibran, Siswadi Islam mengatakan, apa yang dilakukan Ade Armando telah menciderai konstitusi.
"Ade Armando sungguh tidak mengerti konstitusi, apa yang dia katakan soal Yogyakarta menjalankan politik dinasti telah mencederai konstitusi," kata Siswadi, Kamis (7/12).
Siswadi menjelaskan, Yogyakarta merupakan daerah istimewa yang ditetapkan dan diatur secara sah lewat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Ade Armando harus baca Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintah Daerah. Di situ disebutkan dengan jelas bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang," jelasnya.
Siswadi juga mengungkapkan bahwa Gubernur Yogyakarta yang dijabat oleh Sultan Kraton Yogyakarta dengan wakilnya dari Adipati Pura Pakualam juga berdasarkan konstitusi.
"Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta dari sultan Kraton Yogyakarta dengan wakil dari adipati Pura Pakualam merupakan amanah dari konstitusi. Ini tertuang dalam UU No. 13 tahun 2012. Ade Armando jelas tidak paham hal ini," ungkap Siswadi.
Selain itu, Ade Armando dinilai sangat mencoreng nama Partai Solidaritas Indonesia.
"Dengan ini secara tegas kami dari Jarnas For Gibran meminta Ade Armando untuk mundur dari PSI. Ini sangat memalukan dan mencoreng nama PSI," ucapnya.
Siswadi khawatir jika Ade Armando tidak mengundurkan diri atau dipecat oleh PSI akan berakibat buruk pada citra PSI di Pemilu 2024 terutama di DIY.
"Kalau yang bersangkutan tak mau mundur, Ketua PSI harus tegas memecat Ade Armando. Jangan karena satu titik rusak susu sebelanga. Suara PSI pasti tergerus, ini berbahaya untuk PSI," tegas Siswadi.
Secara rinci Siswadi juga menuturkan pada Pemilu 2019 yang lalu PSI memperoleh 45.347 suara di Yogyakarta.
"Pemilu 2019 lalu PSI meraih 45.347 suara DPR RI, 42.669 untuk DPRD Provinsi, 31.102 untuk DPRD Kabupaten Kota. Bahkan saat ini ada 1 anggota DPRD Provinsi dari PSI. Kasihan kalau perjuangan kader-kader di Yogyakarta rusak gara-gara Ade Armando," tutup Siswadi.