Rencana pernikahan sesama jenis bikin geger Wonosobo
Orang tua mempelai sudah mengumumkan pernikahan anaknya kepada jamaah pengajian dan membagikan nasi kenduri kepada warga
Masyarakat Wonosobo dibikin heboh dengan rencana pernikahan sejenis yakni antara Andi Budi Sutrisno alias Andini warga Desa Teges Wetan, Kepil dengan Didik Suseno dari Pituruh, Kabupaten Purworejo.
Andi Budi Sutrisno alias Andini (27), calon pengantin yang diasumsikan sebagai pengantin perempuan telah berpakaian pengantin putri. Bahkan orang tuanya sudah mengumumkan pernikahan anaknya kepada jamaah pengajian sejak tiga hari sebelumnya.
Pihak keluarga Andini sudah memberitahukan akan menerima rombongan pengantin laki-laki bernama Didik Suseno dari Pituruh, Kabupaten Purworejo. Andini dan keluarga sudah membagi-bagikan nasi kenduri kepada warga sekitar sebagai wujud syukur pernikahannya.
Keluarga calon mempelai laki-laki sudah meminta surat numpang nikah dari KUA Kecamatan Pituruh dan telah mengurus berkas pernikahan di KUA Kecamatan Kepil.
Namun, karena mengetahui bahwa calon mempelai perempuannya ternyata berjenis kelamin laki-laki, permohonan tersebut ditolak KUA. Surat penolakan dari KUA Kepil juga sudah disampaikan kepada pihak keluarga Suroso, orang tua Andini.
Akan tetapi pihak keluarga tetap bersikeras melanjutkan rencana pernikahan. Warga sekitar yang mengetahui hal itu menolak dan melaporkannya ke Polsek Kepil.
Namun, rencana pernikahan sejenis itu berhasil digagalkan kepolisian Sektor Kepil, Polres Wonosobo, Jawa Tengah.
Kapolsek Kepil AKP Surakhman mengatakan kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar, maka pihaknya meminta pernikahan tersebut dibatalkan.
"Agar ke depan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa saling peduli dan saling mengingatkan satu sama lain, ketika ada kegiatan yang bertentangan dengan hukum," tegas Surakhman seperti dilansir Antara.
Rencana pernikahan sesama jenis tersebut berhasil digagalkan dengan cara persuasif dan kekeluargaan.
Dibantu oleh Kepala Desa Teges Wetan, Hendri Puryanto dan beberapa tokoh masyarakat serta tokoh agama,akhirnya kedua calon mempelai berikut orang tua masing-masing mempelai menyadari, kemudian mengurungkan niat untuk melangsungkan pernikahan.
Polisi kemudian mengumpulkan perangkat desa serta tokoh masyarakat dan tokoh agama guna memberikan penjelasan kepada calon mempelai dan keluarga untuk mengurungkan niatnya.
Saat itu juga diundang salah seorang tokoh agama yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Iman Tanjunganom, KH Ismail.
Akhirnya setelah diberikan penjelasan, para calon mempelai dan keluarganya menyadari akan kesalahan yang telah diperbuat, serta bersedia tidak melanjutkan kegiatan pernikahan sesama jenis tersebut.