'Rendahnya kepercayaan publik masalah nyata di MA'
'Seringkali integritas dan intelektualitas dipisahkan, misal integritas diutamakan tapi intelektualitas ditinggalkan.'
Tak dipungkiri kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum saat ini masih rendah. Hal ini terjadi karena para hakim memisahkan antara integritas dan intelektualitas dalam pengambilan putusan.
Hal itu dikemukakan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto dalam sesi wawancara terbuka calon hakim agung II tahun 2013 di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (12/12). Sunarto menjelaskan hal itu saat ditanya prihal seputar masalah integritas hakim oleh penguji Abdul Mukthie Fajar yang juga mantan hakim MK .
"Seringkali integritas dan intelektualitas dipisahkan, misalkan integritas diutamakan tapi intelektualitas ditinggalkan. Bagi saya integritas itu seperti iman dan intelektualitas itu ilmunya, harus selaras dalam menjalankannya," kata Sunarto.
Sunarto mengatakan, untuk menuntaskan masalah itu, MA memerlukan orang-orang yang dapat dipercaya. Selain itu memiliki pengetahuan hukum yang mumpuni.
"Sekarang masyarakat bukan melihat apa isi pertimbangan hukumnya. Tetapi yang dilihat itu siapa yang memutus perkara. Maka butuh orang yang memiliki integritas dan intelektualitas. Kemudian perlu adanya peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan," papar Sunarto.
Dalam janjinya sebagai calon hakim agung, Sunarto, ingin menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Mahkamah Agung. Bila terpilih dia juga berjanji akan menguraikan semua masalah yang ada yang saat ini jumlahnya berkelindan.
"Rendahnya kepercayaan publik adalah masalah riil MA saat ini. Dalam sebuah penelitian terkait kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum menyebutkan, hanya 35 persen yang percaya, 38,6 persen setengah percaya, dan sekitar 26 persen sama sekali tidak percaya pada proses penegakan hukum," kata Sunarto.