Rendam anak hingga tewas, ayah tiri dan ibu kandung jadi tersangka
Rendam anak hingga tewas, ayah tiri dan ibu kandung jadi tersangka. Ayah tiri korban ditangkap Senin (27/3) pukul 05.00 WIB di Daerah Pacet Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Polres Cimahi akhirnya menangkap Tubagus Adi Komala (26), ayah tiri yang tega menganiaya anaknya yang baru berumur tiga tahun hingga tewas. Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi menuturkan, tersangka ditangkap Senin (27/3) pukul 05.00 WIB di Daerah Pacet Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut. "Ibu kandung (Ani Cahyani) dan ayah tiri tersangkanya," ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (27/3).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Di mana penganiayaan terhadap anggota KKB terjadi? Di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, dimana TKP itu terjadi (penyiksaan). Kita akan usut tuntas masalah ini. Apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti,” kata Izak saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4).
-
Kapan Annisa Kaila mulai berakting? Ia telah memulai kariernya di dunia hiburan sejak masih berusia 8 tahun.
-
Kenapa doa harian anak TK penting? Mengenalkan doa harian kepada anak-anak TK adalah langkah awal yang penting dalam mendidik mereka untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai Islam sejak dini. Doa harian tidak hanya menjadi sarana komunikasi dengan Allah SWT, tetapi juga membentuk karakter dan kebiasaan positif pada anak.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Peristiwa keji itu terjadi saat Kalvin Alviansyah yang baru berusia tiga tahun menangis tanpa henti pada akhir pekan lalu, Sabtu (25/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari pengakuan Asih, nenek korban, Tubagus Alviansyah berdalih hendak melakukan penyembuhan terhadap anaknya namun caranya dengan kekerasan atau dipukuli.
"Korban dipukuli dengan menggunakan tangan kosong dan menggunakan kaki dengan cara diinjak lalu korban diseret ke kamar mandi untuk dimasukan ke dalam ember putih berisi air," jelasnya.
Sekitar pukul 24.00 WIB, pelaku masuk ke dalam kamar sedangkan korban ditinggalkan di ruang tengah. pada pukul 04.30 WIB, pelaku menyuruh Asih membawa korban masuk ke kamar dan pada saat korban akan dibawa ke kamar, kondisi korban saat itu dalam keadaan tergeletak di lantai serta sudah tidak sadarkan diri.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Ani Cahyani, ibu kandung korban memberitahu kepada kerabatnya bahwa anaknya mengalami luka lebam dan tidak sadarkan diri. Pada tubuh korban ada tanda lebam dan memar pada dahi, pipi sebelah kanan dan bibir bagian atas pecah. Kalvin langsung dilarikan ke Puskesmas Rajamandala untuk diperiksa. namun pihak Puskesmas Rajamandala mengatakan, kalvin sudah meninggal dunia.
"Keduanya dikenakan Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU No 35 Tahun 2014," tegasnya.
Baca juga:
Terganggu tangisan, ayah tiri pukuli dan rendam balita hingga tewas
Dituduh pelaku penculikan bocah, nenek di Serang pukuli warga
Suruh junior makan di tanah, pembina Pramuka harus diberi sanksi
Diminta uang belanja, Bosran usir dan seret istri keluar rumah
Ogah-ogahan layani suami, Tugisem kena bogem & tendangan
Ditinggal istri ke sawah, suami banting balitanya hingga tewas
Brigadir Ivan aniaya istri usai tepergok dengan WIL di rumah