Resmi Dicabut, PAN Pertanyakan Perpres Investasi Miras Bisa Sampai Meja Jokowi
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menyebut pencabutan itu langkah konkret yang diambil presiden dalam meredam perdebatan dan polemik yang muncul di tengah masyarakat.
Fraksi PAN mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang mencabut dan membatalkan lampiran perpres terkait izin investasi minuman beralkohol. Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menyebut pencabutan itu langkah konkret yang diambil presiden dalam meredam perdebatan dan polemik yang muncul di tengah masyarakat.
"Semoga, peredaran miras di Indonesia bisa diminimalisasi dan dikendalikan secara baik. Presiden mendengar suara-suara masyarakat. Tentu banyak juga pertimbangan dan masukan yang sudah didengar. Pada akhirnya, presiden memilih untuk mencabut lampiran perpres tersebut," kata Saleh, Selasa (2/3).
-
Di mana Jokowi meninjau persediaan beras? Jokowi dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Labuhanbatu dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Dia direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras dan menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
Saleh menyebut, pencabutan kali ini bukan kali pertama presiden mencabut atau merevisi perpres yang dikeluarkan. Oleh karena itu menurutnya wajar jika ada spekulasi di masyarakat yang menyatakan bahwa biro hukum kepresidenan kurang peka terhadap situasi sosial, politik, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat.
"Jika ada kepekaan, perpres seperti ini tidak perlu dimajukan ke meja presiden. Tentu presiden memiliki biro hukum dan ahli hukum yang merumuskannya. Mestinya, sudah ada kajian sosiologis, filosofis, dan yuridis sebelum diajukan ke presiden. Karena, bagaimana pun, sebagai sebuah payung hukum, perpres mengikat semua pihak. Karena itu, jika ada sekelompok masyarakat yang secara sosiologis merasa dirugikan, draft perpres tersebut tidak perlu dilanjutkan," jelasnya.
Saleh menyayangkan anggapan bahwa perpres muncul dari presiden. Padahal, lanjutnya, kajian dan legal draft bukan dari presiden.
"Ini yang menurut saya perlu diperbaiki di pusaran tim kepresidenan. Tapi, pencabutan lampiran perpres tersebut sudah sangat baik. Apalagi, presiden menyebutkan bahwa alasan pencabutan itu setelah mendengar masukan ormas keagamaan, tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh daerah," ucapnya.
Saleh berharap, pencabutan lampiran Perpres bisa menghentikan polemik terkait miras di masyarakat. "Dengan begitu, polemik bahwa pemerintah akan membuka ruang besar bagi investasi minuman keras dengan sendirinya terbantahkan," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
MUI Soal Pencabutan Perpres Miras: Investasi Harus Untuk Kemaslahatan Umat
MUI Minta Jokowi Revisi Seluruh Aturan yang Bolehkan Perdagangan Miras
Muhammadiyah Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Minuman Beralkohol
Mengulas Isi Perpres Investasi Minuman Beralkohol yang Dicabut Presiden Jokowi
Perpres Miras Dicabut, PPP Minta Orang Dekat Jokowi Hati-Hati Susun Kebijakan
PDIP: Pepres Nomor 10/2021 Untuk Batasi Miras Ilegal