Revisi UU KPK, Gerindra minta Jokowi tak plintat plintut kayak SBY
"Kami khawatir besok paripurna disahkan pun Ampres-nya tidak keluar terus tidak jadi juga," kata Desmond.
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengaku khawatir terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum pasti akan mengeluarkan amanat presiden (Ampres) bila revisi UU KPK dilakukan. Terlebih, revisi UU KPK banyak mendapatkan kritikan keras dari berbagai kalangan.
"Kami khawatir besok paripurna disahkan pun Ampres-nya tidak keluar terus tidak jadi juga. Ini menurut saya pemerintah yang selalu jaga pencitraan. Saya pesimis Jokowi keluarkan Ampres," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/2).
Menurut dia, sudah ada pengalaman pemerintahan Presiden SBY ketika menyikapi Pilkada langsung. Dia berharap jangan sampai Presiden Jokowi tidak tegas dalam revisi UU KPK ini seperti SBY ketika main-main atau plintat-plintut soal Pilkada.
"Kita punya pengalaman, presiden yang main-main dan plintat-plintut di zaman SBY saat Pilkada langsung, kalau ada plintat plintut contohnya ya SBY," ucapnya.
Oleh karena itu, Gerindra meminta rekan-rekannya di DPR untuk berhati-hati dalam menyikapi revisi Undang-undang KPK. Jangan sampai begitu revisi UU KPK disahkan di paripurna, Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Ampres untuk membahasnya.
"Revisi UU KPK ini kan awalnya dari pemerintah, dan tak tahan kritikan kemudian lobi-lobi jadi usulan DPR," tandasnya.
Sejauh ini, tiga fraksi yang menolak tegas revisi UU KPK yakni Gerindra, Demokrat dan PKS. Adapun tujuh fraksi lainnya masih menyetujui revisi ini dilanjutkan.
Setidaknya ada empat pasal yang akan dibahas, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas, kewenangan KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.