RI tertinggi kedua, Mendagri minta daerah anggarkan pencegahan TBC
Indonesia merupakan negara dengan penyakit Tuberkolosis (TBC) tertinggi kedua di dunia. Hal ini dirasa cukup mengkhawatirkan apalagi pada 2050 Indonesia ditargetkan bebas TBC.
Indonesia merupakan negara dengan penyakit Tuberkolosis (TBC) tertinggi kedua di dunia. Hal ini dirasa cukup mengkhawatirkan apalagi pada 2050 Indonesia ditargetkan bebas TBC.
Karena itulah penanganan dan pencegahan penyakit ini tak boleh hanya mengandalkan peran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tapi harus juga diakomodir di APBD. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo saat menghadiri acara Akselerasi Menuju Indonesia Bebas Tuberkolosis di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
"Saya baru tahu kalau TBC itu nomor dua setelah India. Dengan adanya forum ini kami nanti memberikan atensi setiap perencanaan anggaran daerah harus memasukkan pos anggaran baik itu tingkat provinsi, kota, kabupaten untuk masalah TBC," jelasnya. Tak hanya TBC, lanjut Tjahjo, tapi juga jenis penyakit lainnya harus jadi perhatian termasuk gondok, malaria, dan lainnya.
Persoalan ini penting untuk diperhatikan karena menurut Mendagri persoalan infrastruktur sosial yang di dalamnya termasuk kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas utama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Dua itu yang kami minta (diperhatikan) oleh daerah. Maka pos anggaran akan kami teliti," ujarnya.
Mendagri juga akan meminta data dari Menteri Kesehatan terkait alokasi anggaran untuk mengatasi TBC. Menkes disebutkan telah mengalokasikan anggaran untuk semua Puskesmas termasuk Puskesmas Pembantu dan paramedis. Dan daerah harus menetapkan skala prioritas penganggaran.
"Banyak daerah yang asal penyerapan (anggaran) habis tapi tidak fokus. Sekarang difokuskan. Mana yang (daerah) TBC paling besar harus ada pos anggaran. Itu kewenangan saya untuk mengoordinasikan," jelasnya.
"Enggak bisa semua yang menganggarkan dari Ibu Menkes, enggak mungkin. Semua harus ikut pos untuk mengendalikan, mengorganisir masyarakat berpadu dengan Puskesmas, rumah sakit rujukan," lanjutnya.
Jika ada ASN yang terkena TB maka pemerintah daerah harus memberikan izin cuti. Begitu juga dengan karyawan swasta. "Jangan langsung dipecat. Harus diberikan izin, ya sama seperti orang hamil. Ini nomor dua lho terbesar di dunia," tandasnya.