Ribuan warga eks Timor-Timur minta diakui sebagai WNI
Mereka menuntut kepastian hukum dari pemerintah Indonesia terhadap 403 orang yang namanya masuk dalam daftar Serious Crime, terkait dengan pelanggaran HAM berat jajak saat pendapat Timor-Timur.
Ribuan warga eks Timor-Timur melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Senin (25/9). Aksi ini menyusul tidak adanya kepastian politik dari pemerintah Indonesia, terkait dengan status kewarganegaraan mereka ketika mempertahankan Indonesia saat jajak pendapat tahun 1999 silam.
Mereka menuntut kepastian hukum dari pemerintah Indonesia terhadap 403 orang yang namanya masuk dalam daftar Serious Crime, terkait dengan pelanggaran HAM berat jajak saat pendapat Timor-Timur.
Koordinator aksi, Eurico Gutteres dalam orasinya meminta pemerintah untuk segera memberikan kompensasi kepada 13.000 pejuang integrasi Timor-Timur, termasuk para janda dan yatim piatu yang tetap setia kepada NKRI.
"Berikan penghargaan sepantasnya kepada anggota TNI, POLRI dan PNS eks Provinsi Timor-Timur. Berikan juga kemudahan kesempatan bagi putra-putri pejuang integrasi untuk menjadi anggota TNI, POLRI dan PNS," katanya, Senin (25/9).
Guterres meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan aset-aset warga negara Indonesia yang tertinggal diseluruh wilayah negara Timor Leste.
"Kami minta kepada pemerintah Indonesia untuk memindahkan jasad para pahlawan Indonesia yang gugur di Timor-Timur ke wilayah hukum Indonesia," harap Ketua Untas ini.