Ridwan Kamil Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kerumunan Rizieq Syihab Hari Ini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono memastikan, Ridwan Kamil akan hadir dalam pemanggilan Bareskrim Polri. Massa Rizieq Syihab di Megamendung sendiri diduga melanggar protokol kesehatan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (20/11). Penyidik akan meminta keterangan terkait acara kerumunan yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono memastikan, Ridwan Kamil akan hadir dalam pemanggilan Bareskrim Polri. Massa Rizieq Syihab di Megamendung sendiri diduga melanggar protokol kesehatan.
-
Siapa yang memberikan wejangan kepada Ridwan Kamil? Dalam pertemuan itu, Foke mengaku telah memberikan sejumlah wejangan kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Ridwan Kamil? Umumnya, oknum penipu menggunakan nama brand atau perusahaan besar dengan penawaran menggiurkan.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Siapa yang menyambut Ridwan Kamil di Cagar Budaya Setu Babakan? Kedatangannya itu langsung disambut oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo alias Foke, Rabu (4/9).
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
"Ya, Gubernur Jawa Barat klarifikasi. Dijadwalkan besok pada tanggal 20, Jumat, pukul 10.00 WIB," kata saat jumpa pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 19 November 2020.
Awi yakin, sebagai gubernur, Ridwan Kamil tentunya mengetahui aturan apa yang telah dibuatnya untuk mencegah adanya kerumunan massa sesuai protokol kesehatan. Menurutnya, nantinya Ridwan Kamil akan dicecar soal penerapan aturan yang diberlakukannya terhadap perangkat kota di bawah komandonya.
"Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur. Beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya, kemudian kejadian kemarin, apa reaksinya apa upayanya, ini yang akan digali penyidik," jelas Awi.
Sementara itu, 10 orang lainnya akan diperiksa di Polda Jawa Barat terkait kasus yang sama. Mereka adalah Kades Sukagalih Megamendung, Alwasyah Sudarman; Ketua RW 03, Agus; Camat Megamendung, Endi Rismawan; Kasatpol PP Pemda Bogor, A. Agus Ridallah; dan Panitia Acara, Muchsin Alatas.
Kemudian Kades Kuta, Kusnadi; Ketua RT 01 Marno; Bupati Bogor, Ade Yasin; Sekda Bogor, Burhanudin; dan pihak Babinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan urusan denda pelanggaran protokol kesehatan kepada pemerintah kota kabupaten. Ini pun berlaku untuk pemberian izin kegiatan di masa Covid-19 meski dirinya sudah menerbitkan peraturan gubernur.
Pernyataan itu disampaikan saat ditanya mengenai denda panitia penyelenggara acara yang menyebabkan kerumunan orang pendukung Rizieq Syihab di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
"Saya sampaikan lagi, panduan sudah ada di provinsi. Denda itu diskresi kepala daerah bupati dan wali kota. Izin acara itu diskresi bupati dan wali kota. Kalau mereka bertanya bagaimana panduannya maka ada di peraturan gubernur, jadi tindakan itu diserahkan ke bupati Bogor selaku yang pemimpin di locus teknisnya," kata dia di Mapkodam III Siliwangi, Selasa (17/11).
Di sisi lain, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat terkait penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Syihab dan peringatan Maulid Nabi akhir pekan lalu. Dasarnya, kedua acara tersebut memicu kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ditanya kemungkinan mengenai penyelidikan terhadap dirinya, Ridwan Kamil menyebut hal itu tidak relevan. Menurutnya, teknis urusan pemerintah provinsi di luar Pemerintah DKI Jakarta tidak sama.
"Teknis urusan perizinan di DKI dengan provinsi di luar DKI itu beda, kalau surat izinnya datang dari gubernur teknisnya dari gubernur maka ada korelasinya. Tidak selalu bisa disamakan begitu ya, karena enggak sama (secara tata kelola pemerintahannya)," kata dia.
"Saya ini enggak punya Satpol PP yang bisa langsung gurusuk, enggak bisa. Harus telepon dulu pak wali mohon Satpol PP-nya. Kira-kira begitu, jadi kewenangannya berbeda jadi tidak bisa disamakan maka saya tidak bisa berkomentar dan berspekulasi tentang hal yang saya kira tidak pada tempatnya," pungkasnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com