Ridwan Kamil Mengaku Pernah Dituduh Timbun Vaksin Covid-19
Padahal, saat itu dia hanya berupaya mengatur ulang distribusi vaksin Covid-19.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku pernah dituduh melakukan penimbunan vaksin Covid-19. Padahal, saat itu dia hanya berupaya mengatur ulang distribusi vaksin Covid-19.
"Pernah satu kali kita coba atur ulang untuk subsidi (vaksin Covid-19) silang, disebutnya kita nimbun. Pernah kejadian itu. Padahal maksudnya, yang lambat kita ambil dulu, yang cepat kita kasih, kira-kira begitu," ungkapnya melalui sebuah video yang diterima merdeka.com, Selasa (31/8) malam.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Siapa yang menyambut Ridwan Kamil di Cagar Budaya Setu Babakan? Kedatangannya itu langsung disambut oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo alias Foke, Rabu (4/9).
-
Siapa yang memberikan wejangan kepada Ridwan Kamil? Dalam pertemuan itu, Foke mengaku telah memberikan sejumlah wejangan kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
-
Apa yang membuat popularitas Ridwan Kamil sangat baik di Jawa Barat? Pernah menjabat wali kota Bandung dan gubernur Jabar membuat popularitas Ridwan Kamil sangat baik.
Lulusan University of California, Berkeley ini mengatakan peran pemerintah provinsi dalam mendistribusikan vaksin Covid-19 ke kota dan kabupaten kurang maksimal. Sebab, yang menentukan kebutuhan vaksin Covid-19 kota dan kabupaten adalah pemerintah pusat.
"Jadi yang mengatur berapa kekuatan kota kabupaten itu dari pusat. Kita hanya menerima (vaksin Covid-19) dan tidak boleh lama-lama," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin meminta pemerintah daerah tidak menyimpan stok vaksin Covid-19. Permintaan ini disampaikan karena ada sebagian daerah yang menyuntikkan vaksin setengah dari total dosis yang diterima.
Budi menegaskan, atas arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah daerah tidak perlu menahan stok vaksin karena akan diatur pengiriman untuk dosis selanjutnya.
''Jadi kalau kita bisa bilang ini sebagai suntikan dosis pertama maka lakukan sebagai suntikan dosis pertama semuanya. Kalau ini sebagai suntikan dosis kedua maka lakukan sebagai suntikan dosis kedua semuanya. Semua manajemen stoknya dilakukan oleh pemerintah pusat,'' pesan Budi melalui keterangan tertulis yang dikutip merdeka.com, Kamis (26/8).
Bagi daerah yang memang mengalami kekosongan stok vaksin Covid-19, Budi meminta untuk menunggu. Distribusi vaksin Covid-19 dari provinsi hingga daerah tujuan membutuhkan waktu. Bahkan, proses pendistribusian dari provinsi membutuhkan waktu satu minggu.
Budi mengimbau pemerintah daerah tidak khawatir akan ketersediaan vaksin. Dia memastikan, pemerintah pusat akan mendistribusikan vaksin Covid-19 cukup banyak ke daerah-daerah.
''Jadi September ini saya rasa akan menjadi titik di mana kita akan dapat vaksin lebih banyak. Oleh karena itu rakyat Indonesia, pemerintah daerah tidak usah khawatir, kita pasti akan mengirimkan cukup banyak (vaksin) ke daerah-daerah,'' katanya.
''Dan untuk membantu transparansinya nanti kita akan pasang di website yang akan kita perlihatkan stok yang ada di masing-masing kabupaten/kota sehingga kita bisa mengetahui masyarakat juga bisa mengetahui stok yang ada di masing-masing kabupaten/kota,'' sambungnya.
(mdk/ded)