Ridwan Kamil Perketat Kedatangan Pemudik dari Segala Lini
Maka dari itu mereka yang mudik otomatis masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) setibanya di kampung halaman dan diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari.
Pemerintah pusat tidak memberlakukan pelarangan mudik meski hal ini berisiko potensi penyebaran virus corona (Covid-19) makin meluas. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil salah satu yang getol meminta warganya untuk tidak mudik ini akan membuat protokol keselamatan di titik kedatangan pemudik.
Ridwan Kamil mengaku akan melakukan prosedur tetap atau protap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun. Di sana pun akan disiapkan test kit untuk melakukan rapid test.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Siapa yang memberikan wejangan kepada Ridwan Kamil? Dalam pertemuan itu, Foke mengaku telah memberikan sejumlah wejangan kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Siapa saja yang Ridwan Kamil ajak mencoblos? Alhamdulillah saya dan istri dan ibu mertua sudah mencoblos melaksanakan kewajiban warga negara untuk mencoblos lima urusan satu pilpres, dua DPD, DPR RI provinsi dan DPRD kota
-
Apa harapan Ridwan Kamil terkait hasil Pilpres? Saya sebagai ketua TKD Jabar kalau ternyata bisa bagus suara 02 satu putaran, kalau tidak tentu masih ada proses sampai Juni
-
Siapa yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Ridwan Kamil? Umumnya, oknum penipu menggunakan nama brand atau perusahaan besar dengan penawaran menggiurkan.
"Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan. Dan mereka yang bergejala saat itu juga, di kedatangan, akan dilakukan rapid test oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat," kata dia usai telekonferensi bersama Presiden di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4/2020).
Meski demikian, ia meminta para pemudik mengetahui risiko dan potensi penularan virus. Maka dari itu mereka yang mudik otomatis masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) setibanya di kampung halaman dan diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari.
Jika tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga.
Ia menyampaikan ada beberapa kasus penularan COVID-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar. Di antaranya, satu lansia positif COVID-19 di Ciamis setelah didatangi oleh anaknya dari Jakarta.
"Sebaiknya tidak mudik, karena sudah dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Sayangi orang tua kita, sayangi keluarga kita dengan tidak melakukan mudik," imbuhnya.
"Kepada mereka yang tidak mudik jangan khawatir. Khususnya yang di Jakarta, karena hajat hidup akan ada insentif ekonomi dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial dalam bentuk anggaran tunai ataupun pangan," ucapnya.
Sementara itu, Presiden RI dalam ratas tersebut menyampaikan beberapa opsi kebijakan yang bisa diambil kementerian atau pemerintah daerah. Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi mudik di tengah pandemi COVID-19.
"Saya melihat untuk mudik dalam rangka menenangkan masyarakat mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya, ini mungkin bisa dibicarakan. Kemudian yang kedua, memberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut. Kemudian bisa juga di kemudian hari (di hari libur pengganti) menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki daerah," katanya.
"Saya kira kalau skenario ini dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan kepada masyarakat," tambahhya.
Selain itu, Presiden juga meminta penyaluran bantuan perlindungan sosial sebagai stimulus ekonomi untuk membantu warga yang bertahan khususnya yang ada di Jakarta. Hal itu sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak mudik.
"Kemudian intervensi di tengah, yaitu pembatasan pergerakan orang, skenario jaga jarak yang aman sesuai dengan protokol kesehatan. Dan dengan kedisiplinan yang kuat, saya kira akan memberikan pengaruh besar terhadap jumlah yang positif COVID-19 ini," ucapnya.
"Kemudian di hilir, pengawasan dan pengendalian di level daerah utamanya di level kelurahan dan desa, sekarang ini saya lihat sudah mulai digerakkan oleh daerah. Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas, baik itu RT maupun RW, sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), sehingga harus menjalankan isolasi mandiri," imbuhnya.
Baca juga:
Upaya Pemutusan Rantai Penularan Covid-19 Bisa Rusak Bila Pemudik Pulang Kampung
Pemerintah Batal Larang Warga Mudik, Wali Kota Kediri Sebut Siapa Bisa Jamin Mereka?
Bank Indonesia Nilai Mudik Buat Skenario Buruk Ekonomi Jadi Kenyataan
Mensos Juliari Tak Yakin Pemberian Bansos Bisa Buat Warga DKI Tak Mudik
Mudik 2020, Pemerintah Kaji Pembatasan Penumpang di Kendaraan Umum
Masyarakat Tak Dilarang Mudik, tapi Harus Ikut Rapid Test