Ridwan Kamil punya opsi melegalkan omprengan di jalur tengah Bandung
Opsi yang dimiliki Ridwan Kamil salah satunya adanya melegalkan omprengan beroperasi di jalur tengah Bandung.
Pemerintah Kota saat ini masih melakukan kajian terkait keberadaan angkutan omprengan yang beroperasi di jalur tengah (Cicaheum-Asia Afrika). Melegalkan angkot omprengan bisa menjadi opsi kebijakan yang diambil oleh Pemkot Bandung, terkait keberadaan angkot omprengan.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, melegalkan angkutan omprengan menjadi opsi kebijakan yang diambil namun hal ini harus sesuai dengan kajian.
"Lagi dikaji dulu, itu jadi opsi (melegalkan angkot omprengan). Tapi belum tentu oke, kalau kajiannya mengatakan banyak pelanggaran hukum," ujar Ridwan kepada wartawan, Rabu (20/4).
Pria yang akrab disapa Emil ini menegaskan saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait keberadaan angkot omprengan. Dia menyebut ada beberapa opsi yang akan dipilih terkait keberadaan angkot omprengan ini. Salah satunya yakni mengkonversikan angkot omprengan ke bus.
"Kan jalur TMB mau diperbanyak, kalau urusannya nyari nafkah bisa kita salurkan juga karena program perbanyakan bis juga. Ya itu lagi dikaji apa itu bisa dilegalkan jadi satu jalur sendiri. Itu belum ada jawaban lagi dikaji," katanya.
Namun demikian, apapun kebijakan yang diambil, Emil menegaskan opsi yang diambil adalah opsi yang tidak melanggar hukum.
"Saya intinya mah pilih solusi yang paling tidak melanggar hukum dan nyaman buat semua orang," pungkasnya.