Ridwan Kamil Siap Bantu Kepulangan Puluhan WNI Korban TPPO di Myanmar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berupaya mencari solusi untuk membebaskan dan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Hal ini dilakukan karena 12 di antara 20 WNI itu merupakan warga Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berupaya mencari solusi untuk membebaskan dan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Hal ini dilakukan karena 12 di antara 20 WNI itu merupakan warga Jawa Barat.
Diketahui, 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar menjadi perhatian publik dalam negeri pada pekan lalu. Mereka disandera dan dipaksa bekerja sebagai online scam (penipuan daring).
-
Bagaimana Kemnaker melindungi Pekerja Migran Indonesia ? Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja
-
Apa yang disosialisasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran di Makau? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Bagaimana cara Kemnaker meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran Indonesia? Bersama BPJamsostek, Kemnaker berupaya optimal meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia, khususnya di Cilacap ini, " kata Ida Fauziyah saat memberikan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/10).
-
Kenapa Kemnaker mengusulkan konversi visa untuk Pekerja Migran Indonesia? Ida Fauziyah mengungkapkan untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Siapa saja yang terlibat dalam pelepasan Pekerja Migran Indonesia ke Korea, Jerman, dan Taiwan? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa urusan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pihaknya akan turut membantu mengupayakan solusi agar bisa memulangkan para korban.
"Karena ini bukan tupoksi pemerintah daerah, namun mereka adalah warga Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mencarikan solusinya," kata Ridwan Kamil, Selasa (9/5).
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pernah berhasil membantu pemerintah pusat memulangkan warga dengan kasus serupa. Korban tersebut bernama Eti, warga Majalengka.
Masyarakat sudah mengumpulkan donasi untuk pembebasan, namun tetap saja ujung tombak pembebasan berada di tangan Kementerian Luar Negeri.
"Pemerintah Jawa Barat sangat peduli dan prihatin bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mencarikan solusi sehingga mereka dapat pulang dengan selamat," ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar bisa lebih berhati-hati saat menerima informasi atau tawaran pekerjaan ke luar negeri.
"Kalau ada tawaran pergi ke luar negeri nggak jelas, jangan selalu percaya karena kejahatan apa pun bisa terjadi di lintas wilayah," pungkasnya.
(mdk/yan)