Ridwan Kamil Usulkan Bogor, Depok & Bekasi Terapkan PSBB
Argumentasi yang disampaikan dalam rapat terbatas itu, PSBB yang sudah diberlakukan di DKI Jakarta perlu diperluas wilayahnya ke Bodebek. Sebab 70 persen persebaran Covid-19 secara nasional berada di kawasan Jabodetabek.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengusulkan agar kawasan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) masuk ke Klaster DKI Jakarta dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Usulan tersebut disampaikan kepada Wakil Presiden Maruf Amin.
Argumentasi yang disampaikan dalam rapat terbatas itu, PSBB yang sudah diberlakukan di Jakarta perlu diperluas wilayahnya ke Bodebek. Sebab 70 persen persebaran Covid-19 secara nasional berada di kawasan Jabodetabek.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Siapa yang memberikan wejangan kepada Ridwan Kamil? Dalam pertemuan itu, Foke mengaku telah memberikan sejumlah wejangan kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
-
Siapa saja yang Ridwan Kamil ajak mencoblos? Alhamdulillah saya dan istri dan ibu mertua sudah mencoblos melaksanakan kewajiban warga negara untuk mencoblos lima urusan satu pilpres, dua DPD, DPR RI provinsi dan DPRD kota
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
"Hampir 70 persebaran persebaran Covid-19 ada di Jabodetabek. Ini mengindikasikan semua terpusat di klaster itu. Maka usul saya tetapkan saja apa yang sudah ditetapkan di DKI Jakarta kepada Kota-Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok," katanya melalui siaran pers yang diterima, Selasa (7/4).
Menurutnya, bila hanya DKI Jakarta saja yang menerapkan PSBB, hasilnya tidak akan signifikan. Karena mobilisasi warga dari kawasan Bodebek ke Jakarta terbilang tinggi. Terlebih, nomenklaturnya menyebutkan mengenai klaster. Artinya, penanganan ini dengan pola PSBB ini tidak lagi tentang wilayah administrasi pemerintahan.
Ia meminta Gugus Tugas Covid-19 di tingkat pusat melanjutkan usulan itu kepada Presiden Joko Widodo. Di mana sistem PSBB di Jabodetabek harus disamakan dalam sebuah radius kepadatan.
Konsekuensinya, kata Kang Emil, tidak ada lagi mobilisasi manusia antarwilayah di Jabodetabek. Terkecuali pergerakan untuk urusan distribusi kebutuhan hidup rakyat.
"Kalau itu dijadikan keputusan hari ini atau besok maka semuanya serempak tidak ada lagi pergerakan di wilayah Jabodetabek," terangnya.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin pun menyadari kawasan Jabodetabek merupakan episentrum penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa. Karenanya perlu langkah strategis untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran virus.
"Saya sudah punya gambaran dan laporan dari Gubernur Jabar di antaranya mengenai pentingnya ada koordinasi antar tiga Gubernur dalam membatasi pergerakan antar wilayah di Jabodetabek dan mengajukan permenkes tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ungkapnya.
Apabila PSBB Klaster Jabodetabek seperti usulan Ridwan Kamil jadi ditetapkan, maka Wapres meminta penguatan koordinasi antara tiga gubernur yakni DKI Jakarta, Jabar, dan Gubernur Banten.
Sementara itu, Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI yang juga juru bicara pemerintah dalam penanganan Covid-19, Achmad Yurianto memiliki kesepahaman pendapat dengan argumentasi Ridwan Kamil.
Indikatornya, permasalahan utama Covid-19 adalah berkaitan erat dengan mobilisasi manusia. Terlebih, menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum menerapkan sistem kerja dari rumah. Ini pula yang membuat pergerakan manusia belum bisa sepenuhnya dibatasi.
"Jabodetabek harus dijadikan satu klaster yang kemudian dikelola dengan pendekatan basis epidemologi, sehingga penanganannya sama. Ini yang menjadi penting," tegasnya.
"Kami melihat masih belum semua institusi atau perkantoran yang menetapkan work from home. Ini yang menjadi masalah," pungkasnya.
(mdk/fik)