Rihana Rihani Buron Kasus Penipuan iPhone, Perburuan Diminta Libatkan Densus 88
Pelibatan Densus 88 itu dinilai IPW seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin menggandeng Densus 88 Mabes Polri untuk memburu tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
Indonesia Police Watch (IPW) meminta penyidik Polda Metro Jaya melibatkan Densus 88 untuk memburu tersangka kasus penipuan Pre Order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana Rihani.
Pelibatan Densus 88 itu dinilai IPW seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin menggandeng Densus 88 Mabes Polri untuk memburu tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
-
Bagaimana cara Rihana Rihani melakukan penipuan? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Modus penipuan apa yang dilakukan oleh Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Kapan Ria Ricis mengalami ancaman? Selama 5 hari terakhir. mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Kapan Ria Ricis mengajukan gugatan cerainya? Ria Ricis menggugat Teuku Ryan pada tanggal 30 Januari 2024.
"Kedua kasus ini nyaris sama, karena mereka tidak kooperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi. Oleh karenanya, kepolisi memburu, bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka tersebut," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/7).
Menurut Sugeng, pelibatan Densus 88 diperlukan agar mempercepat penangkapan Rihana Rihani.
Di samping mempercepat penangkapan, Sugeng mengatakan, dengan menggandeng Densus 88 memperlihatkan keseriusan polisi dalam menangani kasus penipuan yang mencapai Rp86 miliar berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Masyarakat, terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-resellernya untuk dilaporkan ke polisi," ujar dia.
Selain melibatkan Densus 88 dalam memburu kedua tersangka, IPW juga mendorong Polda Metro Jaya menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rihana Rihani.
"Serta pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum serta memproses hukum pihak yang melindungi Rihana Rihani dalam pelariannya," pungkasnya.
Penipuan PO iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Capai Rp86 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan baru dari hasil analisa pelacakan kasus penipuan Pre Order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani. Dengan adanya dana mutasi dari hasil transaksi keduanya capai miliaran.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana membenarkan adanya transaksi mencapai Rp86 miliar. Dana itu didapat dari total mutasi atau transaksi di seluruh rekening keduanya.
"Itu (total mutasi hingga Rp86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," kata Ivan saat dihubungi, Jumat (30/6).
Namun, Ivan enggan mengungkapkan total mutasi yang ditemukan PPATK di 21 rekening Rihana dan Rihani. Dia hanya menyebut hasil analisis PPATK terkait penelusuran rekening si kembar ini sudah diserahkan ke penyidik.
"Tanya penyidik langsung ya (total mutasi rekening si kembar berapa). Data sudah di APH (aparat penegak hukum) semua," jelasnya.
21 Rekening Bank Diblokir
Adapun diketahui, 21 rekening bank yang diduga terkait dengan terlapor 'si kembar' Rihana dan Rihani telah diblokir. Buntut kasus dugaan penipuan pre order iPhone yang dijalankan mereka, viral di media sosial.
"Rekening terkait sudah, sudah diblokir itu PPATK punya kewenangan selama 20 hari kerja. Nah pengertian blokir itu uang tidak bisa keluar. Tapi masuk dari mana-mana bisa gitu," tutur Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi dikutip, Rabu (7/6).
Pemblokiran dilakukan karena PPATK mendeteksi transaksi tunai yang dilakukan di 21 di Penyedia Jasa Keuangan (PJK) Bank. Dimana kedua pelaku diketahui melakukan transaksi tunai dengan cara menyetorkan sejumlah uang ratusan juta ke bank.
(mdk/gil)