Rizieq Bandingkan Acara Nikahan dengan Kerumunan Jokowi di Maumere & KLB Demokrat
"Aparat penegak hukum seperti tak sudi dan tak berdaya untuk membubarkan acara yang secara terang-terangan melanggar protokol kesehatan."
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang eksepsi terdakwa Rizieq Syihab. Dalam perkara ini, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dijerat pasal penghasutan yang menyebabkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Barat saat ketibaannya di Indonesia dari Arab Saudi, beberapa waktu lalu.
Dalam eksepsinya (nota keberatan), Rizieq membandingkan kerumunan di Petamburan dengan sejumlah massa di Maumere yang menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta keramaian saat KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
Dari dua kerumunan itu, kata Rizieq, tidak ada tindak lanjut proses hukum seperti yang dialaminya.
"Perlu diingat bahwa perkara ini bermula dari adanya kegiatan yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada penyelenggaraan pernikahan putri HABIB RIZIEQ SYIHAB dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, namun Penuntut Umum dengan agresif dan nafsu mendakwa HABIB RIZIEQ SYIHAB dengan pasal-pasal yang tidak ada kaitannya dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," demikian isi eksepsi yang diterima merdeka.com dari salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Jumat (26/3).
"Sementara ketidakadilan penanganan pelanggaran protokol kesehatan kerap ditemukan di lapangan. Kejadian paling anyar adalah Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Medan Sumatera Utara. Aparat penegak hukum seperti tak sudi dan tak berdaya untuk membubarkan acara yang secara terang-terangan melanggar protokol kesehatan."
Lebih dari itu, Rizieq menegaskan pihaknya bertanggung jawab dengan segala konsekuensi yang ditimbulkan dengan membayar denda Rp 50 juta ke Pemprov DKI sebagaimana aturan tentang PSBB.
"Semua kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan rezim zalim, dungu, pandir dan pemujanya, tak pernah diproses. Ada saja alibi untuk menolaknya. Terlalu banyak kesewenang-wenangan rezim ini terhadap rakyat," demikian isi eksepsi.
"Terhadap rezim zalim, dungu dan pandir selalu dicari-cari pembenaran untuk meloloskan dari hukum, sementara terhadap Habib Rizieq Syihab selalu dicari-cari kesalahan untuk dihukum."
PN Jaktim sendiri membatasi jumlah kuasa hukum yang hadir dalam ruang persidangan.
Kuasa hukum Rizieq yang ikut persidangan antara lain, Aziz Yanuar, Sugito Atmopawiro, Achmad Michdan, Alamsyah Hanafiah, Ali Alatas, Annur Qumar, Kamil Pasha, Akhmad Kholid, Achmad Ardiansyah, Julianto, Sutejo Saptojalu dan Dwi Heriadi.
Baca juga:
Sidang Eksepsi, Rizieq Tegaskan Pernikahan Putrinya Menerapkan Protokol Kesehatan
Simpatisan Rizieq Saling Dorong dengan Polisi di PN Jaktim, 3 Orang Diamankan
Polisi Sebut Sopir Pengacara Rizieq Bekerja dari Agustus & Sajam Sudah Ada di Mobil
Polisi Amankan Sopir Kuasa Hukum Rizieq Syihab, Parang dan Badik Disita
Sidang Eksepsi Rizieq Syihab Digelar Tatap Muka, Awak Media Dilarang Masuk ke Ruangan
Sopir Kedapatan Bawa Sajam, Pengacara Rizieq Sebut 'Itu Buat Motong Mangga dan Kabel'