Rizieq Selesai Bacakan Eksepsi, Sidang Kasus Kerumunan Dilanjutkan Selasa Pekan Depan
Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi yang telah dibacakan oleh Rizieq dan tim kuasa hukum pada hari ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur selesai menggelar sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor dengan terdakwa Muhammad Rizieq Syihab. Agenda sidang kali ini yakni pembacaan eksepsi.
Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi yang telah dibacakan oleh Rizieq dan tim kuasa hukum pada hari ini.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
"Selanjutnya jaksa penuntut umum menanggapi keberatan yang disampaikan," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).
Setelah itu, hakim pun memerintahkan terdakwa untuk kembali ke tahanan dan dilanjutkan dengan menutup sidang tersebut.
"Sidang ditunda Selasa 30 Maret 2021, untuk agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum terhadap keberatan yang dibacakan terdakwa maupun penasihat hukum. Terdakwa kembali ke tahanan, sidang ditutup," ujar dia.
Diketahui, Rizieq Syihab didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait tes usap di RS Ummi dan perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.
Baca juga:
Alasan Rizieq Syihab Tak Isolasi Mandiri Sepulang dari Arab Saudi
Bacakan Eksepsi, Rizieq Akui Positif Covid-19 hingga Singgung Bima Arya Bikin Heboh
Eksepsi Rizieq, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Lebih Banyak Didasarkan Imajinasi
Eksepsi Rizieq: Aparat Harusnya Beri Izin atau Tidak Acara Maulid, Bukan Imbauan
Kerumunan di Sidang Rizieq, Polisi akan Lapor ke Hakim agar Evaluasi Sidang Offline
Pengacara Ungkap Operasi Intelijen Skala Besar untuk Penjarakan Rizieq Syihab