Roy Suryo Dipolisikan Terkait Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur
Dalam laporan ini, terlapornya akun @KRMTRoySuryo2. Pelapor turut membawa bukti dari unggahan, dan pemberitaan yang menyinggung unggahan.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (20/6). Roy Suryo dilaporkan terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun twitternya.
"Hari ini kami mewakili umat budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata penasihat hukum pelapor Herna Sutana di Polda Metro Jaya, Senin (20/6).
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
Pelapornya adalah seorang umat Buddha bernama Kurniawan Santoso yang diwakili penasihat hukum. Herna mengatakan, tindakan Roy Suryo melecehkan umat Buddha.
Stupa Simbol Agama Buddha
Dia menjelaskan bahwa yang diedit bukanlah stupa tapi patung sang Buddha. Itu adalah simbol agama yang sangat sakral bagi umat agama Buddha.
"Ada kata-kata yang sangat menyinggung kami sebagai umat buddha kata-kata yang dicantumkan terlapor adalah mengubah ikonik Borobudur. Kalimat yang dia tambahkan adalah lucu hehehe ambyar. Itu bahasa yang betul-betul melecehkan. Dia tahu bahwa itu diedit itu simbol agama yang sangat sakral, dia tahu itu diubah tapi itu ditertawakan," papar Herna.
Karena itu, Herna mengatakan, sebagai umat Buddha merasa perlu menempuh jalur hukum. Herna berharap siapa pun yang melakukan dugaan tindakan penodaan agama harus diproses supaya menjadi pembelajaran.
"Kami perjuangkan kehormatan harga diri marwah Agama kami yang dilecehkan. Karena itu kami bersikap membawa ini ke ranah hukum," ujar dia.
Dalam laporan ini, terlapornya akun @KRMTRoySuryo2. Pelapor turut membawa bukti dari unggahan, dan pemberitaan yang menyinggung unggahan.
Laporan teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 2970 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022. Pelapor mempersangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)