Ruki ingin Johan Budi lolos jadi pimpinan KPK
Ruki menilai bahwa kualitas Johan dibilang cukup di KPK.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki berharap Komisi III DPR untuk memilih Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi sebagai salah satu diantara 5 Pimpinan KPK untuk periode 2015-2019. Dia menilai bahwa kualitas Johan dibilang cukup di KPK.
"Mau pilih satu atau tiga (Capim KPK dipilih DPR), yang penting ada nama Johan Budi di dalamnya. Sebab secara kualitas sudah mumpuni dengan kehadirannya selama di KPK," katanya ketika diacara Gathering Jurnalis Antikorupsi 2015, di Ciawi, Bogor,Jumat,(20/11).
Kemudian, ia juga menyayangkan dengan sikap salah satu anggota komisi III Golkar, Aziz Syamsudin yang menyindir Johan Budi tidak memenuhi syarat. "Pak Johan Budi sakit flu berat, sebenarnya karena pernyataan Azis kemarin,"tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain berharap Komisi III segera memilih 5 Pimpinan KPK. Menurutnya, KPK bergantung pada peralihan yang berdampak pada tanggung jawab yang ideal.
"Saya berharap Komisi III (DPR) cepat memilih capim, sebab pimpinan saat ini sudah banyak yang kelelahan," katanya.
Dia juga mengatakan dalam beberapa periode di KPK, periode III yang dinilai cukup dinamis. "Periode III ini memang saya rasa cukup dinamis, diawali Pak Busyro Muqoddas mengakhiri masa jabatan, kami yakin bisa tetap dengan 4 Pimpinan dan dilanjutkan dengan 3 PLT," bebernya.
"Saya hanya berharap KPK terus eksis dalam meneruskan tugas yang mulia ini dan tentu itu dengan kerja sama lebih solid lagi dengan penegak hukum lain,"tandasnya.
Sebelumnya, terjadi perdebatan alot antara Komisi III dengan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat Rabu (18/11) malam. Perdebatan itu menyusul wajib atau tidaknya delapan calon pimpinan KPK saat ini dari unsur kejaksaan.
"Ada perbedaan penafsiran. Pansel menilai tidak wajib masukkan unsur jaksa. Sepanjang tidak memenuhi kualifikasi, maka calon dari kejaksaan didiskualifikasi. Komisi III umumnya meminta masih harus ada unsur kejaksaan. Wajib ada. Pansel menilai tidak," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman, Rabu (18/11).