Ruko petak enam di Pekanbaru dibobol maling, Rp 700 juta raib
Para pelaku masuk ke dalam ruko dengan merusak pintu rolling door.
Patroli polisi di Pekanbaru tampaknya tidak membuat para pelaku kejahatan ciut nyali. Pasalnya, Hedriawan yang berdomisili di ruko petak 6, Jalan Cipta Karya No 88 D RT 03 RW 11 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) Sabtu (29/11) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibatnya, Hedriawan kehilangan uang tunai senilai Rp 700 juta yang disimpan dalam brankas, serta surat-surat penting miliknya dibawa kabur kawanan pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang yang menggunakan dua kendaraan roda empat.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengatakan, tindak pidana pencurian ini dalam penanganan satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru yang sebelumnya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Petugas tengah melakukan penyelidikan, bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi pun tengah dikumpulkan guna mengungkap pelakunya," ujar Putut.
Dugaan sementara, kata Putut, pelaku datang menggunakan kendaraan roda empat dan diduga berjumlah lebih dari satu orang itu masuk ke dalam ruko dengan cara merusak paksa pintu rolling door.
Sebelum berhasil menggasak brangkas berisikan uang dan surat-surat penting lainnya, kawanan maling yang di duga berjumlah lebih dari satu orang itu masuk ke dalam ruko yang berlokasi di Jalan Cipta Karya No 88 D RT 03 RW 11 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan dengan cara merusak paksa pintu rolling door.
Pelaku kemudian masuk ke dalam ruko dan membawa kabur brankas yang berisikan uang Rp700 juta rupiah yang tersimpan di dalam ruko. "Dalam laporannya, korban mengaku tidak mengetahui secara langsung peristiwa tersebut," katanya.
Sementara, Mutia (26), saksi yang mendengar suara kegaduhan dari ruko sebelah tempat tinggalnya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Pagi harinya, Hema (50) orang tua Mutia yang melihat pintu ruko sudah terbuka dan saksi langsung menelepon korban. Mendapat kabar tersebut, korban lalu bergegas ke ruko dan melihat pintu rolling door depan telah rusak dan sebuah brankas merek Cobra yang berisikan uang Rp 700 juta serta surat-surat penting lainnya telah raib.