Rumah terduga pemerkosa dan pembunuh siswi SD diserang warga
Rumah terduga pemerkosa dan pembunuh siswi SD diserang warga. Kapolsek Kertapati Palembang AKP Delli Haris membenarkan penyerangan tersebut. Hanya saja, terduga pelaku tidak berhasil ditangkap.
Kasus kematian tak wajar siswi kelas II SD berinisial NP (8) semakin memanas. Warga menyerang dan merusak rumah, I (45) terduga pemerkosa sekaligus pembunuh korban.
Peristiwa itu terjadi saat warga yang menggelar yasinan di rumah korban di Lorong Aman, Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati, Palembang, Minggu (21/5) malam.
Lalu, warga sempat melihat terduga pelaku masuk ke rumahnya. Lantas, warga menggerebek pelaku namun tak lagi kelihatan. Warga yang geram akhirnya melempari rumah dengan batu dan kayu. Massa juga mengobrak-abrik seisi rumah pelaku.
Menurut salah seorang warga, Mustofa (54), dirinya melihat langsung saat terduga pelaku masuk ke rumah itu. Dia pun mengajak warga untuk mendatanginya.
"Tapi pas kami datang sudah tidak ada lagi, makanya rumahnya dirusak warga," ungkap Mustofa, Senin (22/5).
Kapolsek Kertapati Palembang AKP Delli Haris membenarkan penyerangan tersebut. Hanya saja, terduga pelaku tidak berhasil ditangkap.
"Kami sayangkan ulah warga yang main hakim sendiri. Tidak dibenarkan tindakan seperti itu," pungkasnya.
Diketahui jasad NP (8) ditemukan tewas di kamar rumah warga, Jamilah (50) dengan posisi di dalam karung, Sabtu (20/5) malam. Dugaan kuat, korban menjadi korban perkosaan oleh pelaku yang masih diburu polisi.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Bagaimana suasana petilasan Prabu Siliwangi? Mengutip laman resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka, Senin (16/1), suasana petilasan Prabu Siliwangi memiliki suasana yang asri.
Korban sebelumnya dilaporkan kakeknya ke polisi karena sudah sehari tidak pulang. Alhasil, beberapa warga melakukan pencarian di sekitar rumahnya di Jalan KI Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Barulah, seorang saksi, Andre (20) menemukan jenazah korban di kolong ranjang rumahnya dalam posisi terbungkus karung. Rumah saksi bertetangga dengan korban.
Warga kaget karena menemukan banyak kejanggalan atas kematian korban. Sebab, bagian kelamin dan anus korban terdapat luka robek. Jenazahnya langsung dibawa polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel untuk dilakukan visum.
Polisi mencurigai seorang pria berinisial I (45) sebagai pelakunya. Hal ini berdasarkan keterangan saksi yang melihat korban bersama I sebelum hilang. Sayangnya, I telah kabur setelah jasad korban ditemukan.