Saat Diciduk Polisi, Pria Ancam Jokowi Mengakui Kesalahannya
Pria mengancam ingin penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak berkutik ketika polisi dari Jatanras Polda Metro Jaya menciduknya. HS diamankan pagi tadi di Parung, Bogor, Jawa Barat.
Pria mengancam ingin penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak berkutik ketika polisi dari Jatanras Polda Metro Jaya menciduknya. HS diamankan pagi tadi di Parung, Bogor, Jawa Barat.
Dalam video penangkapan berdurasi 58 detik, polisi sempat memperlihatkan surat perintah sebelum membawa HS. Salah seorang polisi yang ikut menangkap adalah Aiptu Jakaria yang akrab dipanggil Jacklyn Choppers.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Jokowi mengunggah postingan tersebut? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
"Saya dari Polda Metro Jaya, Jatanras. Ada surat perintah tugas," kata seorang polisi.
"Kalau yang kemarin itu jelas memang menurut saya, di situ saya memang emosional. Memang saya akui salah," ujar HS.
Mendengar itu polisi meminta HS memberi penjelasan di kantor. "Gini, ini hanya klarifikasi dulu, sampean ikut," jawab polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan video penangkapan tersebut. Saat ini HS masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Argo mengatakan, pelaku yang kelahiran Jakarta, 8 Maret 1994 telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman, pembunuhan terhadap kepala negara.
"Pengancaman, pembunuhan terhadap presiden RI dengan mengucapkan kata-kata tak pantas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo.
Seperti diketahui, beredar sebuah rekaman video memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) kemarin. Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.
Dalam video berdurasi 1.34 detik yang diterima merdeka.com, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sudah melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.
Laporan Immanuel telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dengan pelapor Yeni Marlina dan Terlapor masih dalam lidik.
Pengancam Jokowi dan perekam video diancam dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga:
Saat Diciduk Polisi, Pria Ancam Jokowi Mengakui Kesalahannya
Detik-Detik Penangkapan Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi
Polisi Tangkap Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi
Identitas Warga Kebumen Beredar, Polisi Pastikan Bukan Pria Pengancam Jokowi
Perekam Video Viral 'Penggal Kepala Jokowi' dan Pengancamnya Dipolisikan
Polisi Diminta Segera Tindak Pengancam Jokowi di Video Viral