Saat JPU Cecar AKBP Ari Cahya: Saudara Dipanggil Sambo Bukan Sebagai Tukang Sapu Kan?
Awalnya, JPU membahas soal isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait rekaman CCTV di Komplek Polri Duren Tiga. Di dalamnya, Acay memberikan keterangan bahwa melihat adanya CCTV pada 8 Juli 2022 di lingkungan rumah Ferdy Sambo, termasuk di dalamnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar AKBP Ari Cahya alias Acay dalam pemeriksaan saksi dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J. Sebab, keterangan yang diberikan berbeda dengan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan).
Awalnya, JPU membahas soal isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait rekaman CCTV di Komplek Polri Duren Tiga. Di dalamnya, Acay memberikan keterangan bahwa melihat adanya CCTV pada 8 Juli 2022 di lingkungan rumah Ferdy Sambo, termasuk di dalamnya.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
"Kemudian saudara jawab betul di dalam rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, yang kedua di garasi rumah AKBP Ridwan, tadi pertanyaan JPU ada rumah di samping, lalu dijawab tidak tahu," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10).
"Itu rumahnya Pak Ridwan," jawab Acay.
"Bohong, saudara sudah disumpah ya," tukas Jaksa.
Acay dinilai jaksa telah menutupi keterangan yang disampaikan di hadapan Majelis Hakim. Sebab awalnya dia mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah tersebut.
"Baik itu rumah satu letting saya, teman satu angkatan saya," ujar Acay.
"Tahu betul toh, kok tahu rumahnya itu?" tanya Jaksa.
"Pernah ke rumahnya," jawabnya.
Jaksa lantas terus mencecar keterangan berbeda dari Acay dan memintanya tidak berbohong. Terlebih, nyatanya Acay pernah menyambangi Komplek Polri Duren Tiga setelah sebelumnya mengaku baru pertama kali ke sana.
"Kemudian saya tertarik sama BAP saudara, saksi katakan 'Adapun keberadaan DVR dan lain-lain saya tidak tahu, namun saya tidak mengetahui berfungsi atau tidak CCTV tersebut'. Kenapa bilang gitu? Padahal tidak ditanyakan penyidik tentang berfungsi atau tidak. Tidak dipertanyakan penyidik loh. Tapi dijawab saudara 'Adapun terkait dengan DVR maupun layar monitor, namun saya tidak mengetahui berfungsi atau tidak CCTV tersebut. Kenapa saudara tiba-tiba saudara menjawab begitu di BAP ini?" beber Jaksa.
"Pada saat di dalam rumah, kalau tidak salah ada yang sempat menanyakan CCTV itu berfungsi atau tidak, Tapi Pak Sambo mengatakan rusak," jawab Acay.
Kembali jaksa mencecar Acay, sebab belum ada pertanyaan tersebut namun seolah dalam pikirannya langsung spontan mengulas berfungsi tidaknya CCTV tersebut.
"Saudara kan penyidik, pangkat AKBP dipanggil ke rumah oleh Sambo, Sambo juga penyidik. Kan bukan tukang sapu jalan saudara dipanggil ke sana, sebagai penyidik kan kan?" kata Jaksa.
"Iya," jawab Acay.
"Jadi kalau tukang sapu jalan boleh saudara menjawab seperti itu. Mengapa saudara dibenak saudara tidak ditanya penyidik tapi saudara ketika melihat itu, langsung saudara berfungsi atau tidak," tanya Jaksa.
"Mohon maaf pak, CCTV kan memonitor dan merekam, saya jelaskan itu saja," jawabnya.
"Bukan, ini menarik saya. Kenapa saudara menjawab berfungsi atau tidak, tapi tidak ada pertanyaan dari penyidik. Apa yang ada dibenak saudara?" cecar Jaksa.
Majelis Hakim kemudian menengahi dengan menjelaskan kepada Acay, bahwa yang dimaksud JPU adalah kejanggalan adanya lompatan jawaban dari pertanyaan yang belum diajukan. Jaksa kemudian menekankan apapun jawaban Acay tetap akan menjadi catatan JPU.
"Pertanyaan kedua, kalau melihat CCTV itu saudara bisa tahu enggak berfungsi atau tidak CCTV itu?" tanya Jaksa.
"Tidak tahu Pak," jawab Acay.
"Betul saudara penyidik KM 50?" tanya Jaksa.
"Alhamdulillah bukan, tidak Pak," jawabnya.
"Yang benar?" timpal Jaksa.
"Benar," sahut Acay.
Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com
Baca juga:
VIDEO: Bharada E: Saya Tidak Mempercayai Bang Yos Setega Itu Lakukan Pelecehan!
Alasan Sidang Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Digelar Sekaligus
Kesaksian Timsus Polri: Rekaman CCTV ke Arah Rumah Ferdy Sambo Dihilangkan
2 Kali AKBP Ari Cahya Alias Acay Bantah Tangani Perkara KM 50 Laskar FPI
Ini Pengertian Sidang Putusan Sela yang Dijalani Ferdy Sambo Cs