Saat Mirna kejang-kejang, Jessica terlihat garuk-garuk tangan
Pada pukul 17.25 WIB, Jessica kemudian mengambil tas berwarna cokelat di atas meja. Tangannya pun berhenti menggaruk.
Jaksa penuntut umum (JPU) memutar rekaman CCTV dalam persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam rekaman terlihat perilaku Jessica Kumala Wongso saat Wayan Mirna Salihin kejang-kejang usai minum es kopi Vietnam di Cafe Olivier, Jakarta Pusat.
Posisi Jessica berada di depan meja. Saat itu pegawai Cafe Olivier sedang sibuk membantu Mirna yang mulai lemah akibat kopi yang diminumnya mengandung sianida.
Usai pegawai Cafe Olivier memindahkan meja, Jessica menjauh. Kedua tangan Jessica masih terlihat seperti menggaruk dan hanya melihat pegawai Cafe Olivier menolong Mirna.
Pada pukul 17.25 WIB, Jessica kemudian mengambil tas berwarna cokelat di atas meja. Tangannya pun berhenti menggaruk.
Diketahui, Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Jakarta Pusat.
JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sidang pemeriksaan kesaksian kasus pembunuhan Mirna pada hari ini, Rabu (13/7), ditunda sampai Rabu (20/7), dengan agenda lanjutan mendengarkan saksi dari pihak Kafe Olivier.