Saksi kasus Akil Mochtar ngaku pernah diberi Rp 500 juta oleh KPK
Saksi kasus Akil Mochtar ngaku pernah diberi Rp 500 juta oleh KPK. Niko merupakan sosok yang menyebut safe house KPK merupakan rumah sekap. Dalam pengakuannya, saat sedang diperiksa sebagai saksi, dirinya diintimidasi oleh penyidik KPK salah satunya merupakan Novel Baswedan.
Panitia Khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dua safe house milik KPK di kawasan Depok, Jawa Barat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pansus datang dengan didampingi oleh saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa.
Niko merupakan sosok yang menyebut safe house KPK merupakan rumah sekap. Dalam pengakuannya, saat sedang diperiksa sebagai saksi, dirinya diintimidasi oleh penyidik KPK salah satunya merupakan Novel Baswedan.
Saat di safe house itu, Niko mengaku diarahkan oleh para penyidik KPK sehingga saat persidangan sesuai dengan keinginan KPK.
Dia bahkan mengaku pernah diberikan uang Rp 500 juta oleh KPK sebagai imbalan karena mau ditempatkan di safe house tersebut. Sekaligus sebagai upah karena mau kesaksiannya diarahkan.
"Rp 500 juta ini berangsur diberikan. KPK tahu transfer ke saya. Sebesar Rp 1,4 juta. Febri (Jubir KPK) bantah pemberian itu," kata Niko di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8).
Menurut Niko, kejadian ini terjadi pada tahun 2013 atau saat kasus Akil Mochtar bergulir.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah telah angkat suara dengan tudingan dari Niko tersebut yang mengaku telah diberikan uang. Menurut Febri, selain ditempatkan di rumah aman, KPK ternyata juga memberikan biaya hidup untuk Niko.
Dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban, KPK punya kewajiban untuk penggantian biaya hidup. Terlebih, saat itu, Niko tidak bekerja dan tidak punya penghasilan untuk keluarga.
Baca juga:
Novel Baswedan direncanakan diperiksa Polisi sebelum operasi
Mantan Ketua DPRD Kota Malang terima uang suap Rp 950 juta
KPK tetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang jadi tersangka dua kasus
Usai Depok, pansus angket datangi safe house KPK di Kelapa Gading
Melihat safe house KPK yang disebut rumah sekap oleh Pansus DPR
Usut korupsi DPRD, KPK ambil catatan tangan dari ULP Kota Malang
KPK belum terima surat permohonan Pansus angket ke safe house
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.