Saksi Prabowo Dianggap Tak Sesuai Fakta, Yusril Akan Konsultasi dengan Jokowi
Saksi Prabowo Dianggap Tak Sesuai Fakta, Yusril Akan Konsultasi dengan Jokowi. Pihaknya pun tidak mau ikut campur terkait tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf yang akan melaporkan Beti.
Ketua tim hukum, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan masih akan berkoordinasi dengan Jokowi-Ma'ruf terkait memidanakan saksi dari pihak Prabowo-Sandiaga Uno, Beti Kristiana yang mengungkapkan kesaksian tidak sesuai fakta. Dia menjelaskan pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu terkait beberapa saksi.
"Yak ini sudah selesai pemilu apa ada saksi palsu loh, bagaimana pendapatnya apa mau diteruskan apa enggak. Kalau bilang: ya sudah kita maafkan saja, ya sudah selesai urusannya," kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
-
Kenapa Ma'ruf Amin berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanjutkan Inpres Jalan Daerah? (Inpres Jalan Daerah) ini komitmen pemerintah mudah-mudahan ini dilanjutkan terus nanti oleh pemerintah yang akan datang. Komitmen ini, sebab ini kan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan yang merata, tidak hanya di pusat-pusat tapi juga di daerah-daerah," ujar dia, dikutip dari Antara.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Bagaimana cara Ma'ruf Amin diantar ke kantor DPP PKB? Dia diantar mobil Toyota Alphard dengan pengawalan dari Paspampres yang telah sejak siang mempersiapkan kedatangannya.
-
Kapan Mohammad Amin menjabat sebagai Gubernur Muda Sumatra Utara? Ia baru dilantik pada 14 April 1947 dan berakhir pada 30 Mei 1948.
-
Siapa orang tua Ma'ruf Amin? Ma’ruf Amin sendiri merupakan putra dari pasangan Kyai Haji Mohamad Amin dan Hajjah Maimoenah.
Ditemui terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tidak akan memidanakan saksi dari pihak Prabowo-Sandiaga Uno, Beti Kristiana yang mengungkapkan kesaksian tidak sesuai fakta. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya hanya keberatan terkait pernyataan dua saksi yang dihadirkan pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Beti Kristiana dan Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat, Risda Mardarina.
Pihaknya pun tidak mau ikut campur terkait tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf yang akan melaporkan Beti. "Enggak. Kami enggak, KPU tentu tidak ingin ikut campur. Biarkan kalau mau seperti itu," kata Wahyu.
Wahyu mengklaim kesaksian Beti tidak sesuai fakta. Karena pihaknya memiliki bukti dan berbeda dengan kesaksian Beti. Kedua saksi menurut Wahyu memberikan kesaksian yang tidak benar, khususnya Risda yang mengklaim kotak suara dari TPS dibawa ke gereja di sebuah kompleks perumahan.
"Tidak sesuai fakta. Saya tidak nyatakan bohong. Saya hanya bisa katakan tidak sesuai fakta. Sebab kami punya dokumen faktanya yang beda sama kesaksian ibu beti," ungkap Wakyu.
"Kita enggak kesal ya. Tetapi kami keberatan. Kami keberatan sama kesaksian Bu Beti, Bu Risda. Bu Rida yang Kalbar itu kan memberikan kesaksian bahwa kotak suara itu kan dipindahkan ke gereja. Ini kan bahaya ya informasi seperti itu. Yang benar adalah, itu informasi nya tidak benar," katanya.
Baca juga:
BW Merasa Tim Ahli Kubu Prabowo 'Ditelanjangi' Ahli Jokowi
Saksi Ahli Jokowi Sebut Tidak Ada Putusan MK Tentang Diskualifikasi
Dua Ahli TKN Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres
Tim Jokowi Nilai Kubu Prabowo Mendramatisir Kalimat 'Perang Total'
Sebut Kesaksian Tak Sesuai Fakta, KPU Tak akan Pidanakan Saksi Kubu Prabowo
Saksi Ahli Kubu Jokowi: BPN Prabowo Harus Menghadirkan SBY di Sidang MK Bukan Berita